Suara.com - FPI siap mengawal proses penyelidikan yang dijalani Habib Bahar Bin Smith di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus ujaran Jokowi banci.
Massa FPI yang ikut serta mendampingi jalanya proses pemeriksaan. Hal itu dikatakan Slamet saat dihubungi lewat pesan singkat.
"Kita akan dampingi dengan pengacara pengacada kita dari BHF (Badan Hukum FPI) dan pengawalan dari laskar sepanjang pemeriksaan, " ujar Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif saat dihubungi, Kamis, (6/12/2018).
Pendampingan tersebut diyakini Slamet akan membantu Habib Bahar Bin Smith dalam menjalani pemeriksaan. Saat ditanya adakah kemungkinan FPI akan menggelar aksi jika Habib Bahar Bin Smith resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Slamet mengaku belum bisa memberikan keputusan.
"Saya di luar kota, Nanti lihat hasil pemeriksaan ya," terangnya.
Perlu diketahui, Habib Bahar Bin Smith dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan perdana di Bareskrim, siang ini. Ini adalah pemeriksaan kedua dari dua pemanggilan yang dilakukan piha kepolisian.
Sebelumnya Habib Bahar Bin Smith mangkir dari pemeriksaan, Senin (3/12/2018) dikarenakan belum menerima surat panggilan dari polisi. Namun hari ini Habib Bahar Bin Smith dipastikan akan datang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, dalam video yang sudah viral di media sosial, Habib Bahar Bin Smith memyebut Jokowi Dodo sebagai presiden banci. Ucapan tersebut keluar dari mulutnya saat memberikan ceramah di wilayah Sumatera Selatan. Tidak hanya itu, ia juga mending Jokowi tidak memakmurkan rakyat tetapi memakmurkan kaum dengan etnis tertentu.
"Yang makmur Cina, yang makmur perusahaan perusahaan asing, yang makmur orang kafir," ujar Bahar dalam sebuah video ceramah yang sampai saat ini sedang dipermasalahkan.
Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Habib Bahar Smith
Buntut dari video ini adalah pelaporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!
-
Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup