Suara.com - FPI siap mengawal proses penyelidikan yang dijalani Habib Bahar Bin Smith di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus ujaran Jokowi banci.
Massa FPI yang ikut serta mendampingi jalanya proses pemeriksaan. Hal itu dikatakan Slamet saat dihubungi lewat pesan singkat.
"Kita akan dampingi dengan pengacara pengacada kita dari BHF (Badan Hukum FPI) dan pengawalan dari laskar sepanjang pemeriksaan, " ujar Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif saat dihubungi, Kamis, (6/12/2018).
Pendampingan tersebut diyakini Slamet akan membantu Habib Bahar Bin Smith dalam menjalani pemeriksaan. Saat ditanya adakah kemungkinan FPI akan menggelar aksi jika Habib Bahar Bin Smith resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Slamet mengaku belum bisa memberikan keputusan.
"Saya di luar kota, Nanti lihat hasil pemeriksaan ya," terangnya.
Perlu diketahui, Habib Bahar Bin Smith dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan perdana di Bareskrim, siang ini. Ini adalah pemeriksaan kedua dari dua pemanggilan yang dilakukan piha kepolisian.
Sebelumnya Habib Bahar Bin Smith mangkir dari pemeriksaan, Senin (3/12/2018) dikarenakan belum menerima surat panggilan dari polisi. Namun hari ini Habib Bahar Bin Smith dipastikan akan datang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, dalam video yang sudah viral di media sosial, Habib Bahar Bin Smith memyebut Jokowi Dodo sebagai presiden banci. Ucapan tersebut keluar dari mulutnya saat memberikan ceramah di wilayah Sumatera Selatan. Tidak hanya itu, ia juga mending Jokowi tidak memakmurkan rakyat tetapi memakmurkan kaum dengan etnis tertentu.
"Yang makmur Cina, yang makmur perusahaan perusahaan asing, yang makmur orang kafir," ujar Bahar dalam sebuah video ceramah yang sampai saat ini sedang dipermasalahkan.
Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Habib Bahar Smith
Buntut dari video ini adalah pelaporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan