Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diketahui ikut menyuap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, untuk menginap di hotel bersama teman wanitanya.
Hal tersebut terungkap surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Trimulyono Hendradi dalam persidangan Wahid Husen, di ruang tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 5 Desember 2018.
Dalam dakwaan tersebut diungkapkan, Wawan keluar dari Lapas Sukamiskin pada Senin, 16 Jui 2018 dengan alasan berobat di Rumah Sakit Rosela, Karawang.
Padahal, terdakwa mengetahui bahwa izin keluar tersebut sengaja disalahgunakan untuk menginap di luar lapas.
Bersamaan Wawan keluar Lapas Sukamiskin, sang istri Airin Rachmi Diani ternyata diduga sedang tak memiliki kegiatan kedinasan juga.
Setidaknya, hal tersebut terlihat dalam unggahan berita Humas Pemkot Tangsel di laman tangerangselatankota.go.id yang dikutip BantenHits—jaringan Suara.com, Kamis (6/12/2018).
Pada lama resmi Pemkot Tangsel itu, hanya ada dua kegiatan kedinasan yang dipublikasikan hari Senin, 16 Juli 2018, yakni deklarasi kecamatan dan kelurahan layak anak di Kecamatan Setu.
Kegiatan itu hanya dihadiri Kabid Perlindungan Anak DPMP3AKB Tangsel Irma Safitri dan Camat Setu Syaifudin.
Kegiatan lainnya adalah sosialisasi ketahanan keluarga pada ASN se-Kota Tangerang di Lapangan Kantor Kwcamatan Setu. Acara ini hanya dihadiri Kepala DPMP3AKB Tangsel Khairati.
Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut
Sehari sebelumnya, Minggu, 15 Juli 2018, Airin justru dilaporkan berkegiatan dengan menghadiri silaturahmi Perguruan Pencak Silat Jalan Enam Pengasinan Ranting Kecamatan Ciputat Timur di Halaman SMPN 2 Tangsel.
Dalam kesempatan itu, Airin mengatakan, silaturahmi tersebut selain ajang berkumpul, juga untuk meningkatkan kemampuan dan serta berlatih beladiri.
Airin yang didampingi Sekda Kota Tangsel Muhammad, tampak berfoto di panggung acara dengan sejumlah anggota dan pengurus Perguruan Pencak Silat Jalan Enam Pengasinan.
Selasa, 17 Juli 2018, Airin memimpin Apel Peringatan Hari Koperasi yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Selasa, 17 Juli 2018. Dalam kesempatan itu, Airin membacakan pidato Meeteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.
“Sejalan dengan program presiden di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memberikan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, maka koperasi memiliki peran yang strategis,” kata Airin di hadapan pegawai Pemkot Tangsel.
Wawan diketahui keluar Lapas Sukamiskin untuk menginap di Hotel Grand Mercure Bandung bersama teman wanitanya. Wawan bisa memiliki akses keluar lapas karena menyuap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!