Suara.com - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Penceramah sekaligus tokoh FPI tersebut diperiksa terkait kasus ujaran Presiden Jokowi Banci.
Anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin mengatakan, Habib Bahar bin Smith didampingi oleh 50 pengacara. Diantaranya, ACTA, FPI, TPF, dan Korabi (Koordinator Bela Islam).
"Dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi. Total sementara ada 50 pengacara, nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," ujar Novel di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Dikatakan Novel, berbagai organisasi yang turut hadir dalam pemeriksaan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Habib Bahar bin Smith. Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk berlaku adil dalam proses pemeriksaan.
"Harus diperlakukan dengan adil dan kita meminta agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Kok kasus penghinaan yang lain nggak diproses dengan cepat tapi ini kasusnya kok secepat kilat. Sangat agresif sekali pemeriksaan ini, makannya kita kawal ada apa ini. Padahal kasus lain penghinaan Jokowi dimaafkan," jelasnya.
Lebih jauh, seandainya Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tambah Novel, pihaknya akan melayangkan praperadilan.
"Kita akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," pungkas Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Diperiksa Hari Ini, Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Hujan Deras Jakarta Picu Longsor di Jagakarsa, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran