Suara.com - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Penceramah sekaligus tokoh FPI tersebut diperiksa terkait kasus ujaran Presiden Jokowi Banci.
Anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin mengatakan, Habib Bahar bin Smith didampingi oleh 50 pengacara. Diantaranya, ACTA, FPI, TPF, dan Korabi (Koordinator Bela Islam).
"Dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi. Total sementara ada 50 pengacara, nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," ujar Novel di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Dikatakan Novel, berbagai organisasi yang turut hadir dalam pemeriksaan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Habib Bahar bin Smith. Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk berlaku adil dalam proses pemeriksaan.
"Harus diperlakukan dengan adil dan kita meminta agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Kok kasus penghinaan yang lain nggak diproses dengan cepat tapi ini kasusnya kok secepat kilat. Sangat agresif sekali pemeriksaan ini, makannya kita kawal ada apa ini. Padahal kasus lain penghinaan Jokowi dimaafkan," jelasnya.
Lebih jauh, seandainya Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tambah Novel, pihaknya akan melayangkan praperadilan.
"Kita akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," pungkas Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran