Suara.com - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Penceramah sekaligus tokoh FPI tersebut diperiksa terkait kasus ujaran Presiden Jokowi Banci.
Anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin mengatakan, Habib Bahar bin Smith didampingi oleh 50 pengacara. Diantaranya, ACTA, FPI, TPF, dan Korabi (Koordinator Bela Islam).
"Dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi. Total sementara ada 50 pengacara, nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," ujar Novel di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Dikatakan Novel, berbagai organisasi yang turut hadir dalam pemeriksaan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Habib Bahar bin Smith. Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk berlaku adil dalam proses pemeriksaan.
"Harus diperlakukan dengan adil dan kita meminta agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Kok kasus penghinaan yang lain nggak diproses dengan cepat tapi ini kasusnya kok secepat kilat. Sangat agresif sekali pemeriksaan ini, makannya kita kawal ada apa ini. Padahal kasus lain penghinaan Jokowi dimaafkan," jelasnya.
Lebih jauh, seandainya Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tambah Novel, pihaknya akan melayangkan praperadilan.
"Kita akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," pungkas Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda