Suara.com - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Penceramah sekaligus tokoh FPI tersebut diperiksa terkait kasus ujaran Presiden Jokowi Banci.
Anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin mengatakan, Habib Bahar bin Smith didampingi oleh 50 pengacara. Diantaranya, ACTA, FPI, TPF, dan Korabi (Koordinator Bela Islam).
"Dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi. Total sementara ada 50 pengacara, nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," ujar Novel di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Dikatakan Novel, berbagai organisasi yang turut hadir dalam pemeriksaan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Habib Bahar bin Smith. Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk berlaku adil dalam proses pemeriksaan.
"Harus diperlakukan dengan adil dan kita meminta agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Kok kasus penghinaan yang lain nggak diproses dengan cepat tapi ini kasusnya kok secepat kilat. Sangat agresif sekali pemeriksaan ini, makannya kita kawal ada apa ini. Padahal kasus lain penghinaan Jokowi dimaafkan," jelasnya.
Lebih jauh, seandainya Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tambah Novel, pihaknya akan melayangkan praperadilan.
"Kita akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," pungkas Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Kementerian PU Akan Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Pastikan Tak Ada Unsur Eksploitasi