Suara.com - Sebanyak 28 adegan diperagakan tiga tersangka saat dihadirkan dalam rekonstruksin kasus pembunuhan eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).
Pantauan Suara.com di lokasi, ketiga pelaku yakni M. Nurhadi, Sari dan Yudi memulai proses rekonstruksi di rumah kontrakan mereka di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi ini, tidak diketahui pasti adegan yang mereka lakukan di dalam rumah tersebut. Hanya terlihat adegan saat dua tersangka Nurhadi dan Yudi membawa drum plastik berisi korban ke dalam mobil.
Lokasi kedua yakni, tempat tersangka membuang barang-barang pribadi korban seperti pakaian, sepatu dan tas di Cileungsi. Terakhir, mereka menuju lokasi temuan jasad korban di daerah Klapanunggal.
Dalam rekonstruksi ini, ada 28 reka adegan yang dilakukan para tersangka dari ketiga lokasi tersebut. Namun tidak diketahui secara pasti bagaimana cara pelaku menghabisi korban dan peran tersangka.
"Punten tidak ada statmen dari Polres. Langsung aja ke Polda kang," singkat Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Melihat hal itu, kemungkinan pengungkapan penyidikan Polres Bogor akan irit infomasi hingga di tingkat pengadilan. Upaya rekontruksi ini dilakukan agar polisi bisa merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ahok Bakal Bebas Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto