Suara.com - Sebanyak 28 adegan diperagakan tiga tersangka saat dihadirkan dalam rekonstruksin kasus pembunuhan eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).
Pantauan Suara.com di lokasi, ketiga pelaku yakni M. Nurhadi, Sari dan Yudi memulai proses rekonstruksi di rumah kontrakan mereka di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi ini, tidak diketahui pasti adegan yang mereka lakukan di dalam rumah tersebut. Hanya terlihat adegan saat dua tersangka Nurhadi dan Yudi membawa drum plastik berisi korban ke dalam mobil.
Lokasi kedua yakni, tempat tersangka membuang barang-barang pribadi korban seperti pakaian, sepatu dan tas di Cileungsi. Terakhir, mereka menuju lokasi temuan jasad korban di daerah Klapanunggal.
Dalam rekonstruksi ini, ada 28 reka adegan yang dilakukan para tersangka dari ketiga lokasi tersebut. Namun tidak diketahui secara pasti bagaimana cara pelaku menghabisi korban dan peran tersangka.
"Punten tidak ada statmen dari Polres. Langsung aja ke Polda kang," singkat Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Melihat hal itu, kemungkinan pengungkapan penyidikan Polres Bogor akan irit infomasi hingga di tingkat pengadilan. Upaya rekontruksi ini dilakukan agar polisi bisa merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ahok Bakal Bebas Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini