Suara.com - Seorang perempuan bernama Ria Kurniati harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkona jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram di sela-sela pahanya. Perempuan muda itu dibekuk bersama seorang lelaki bernama Yudi alias Tonggo bin Aceng.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menyampaikan, keduanya dibekuk saat berada di Jalan Aria Jaya Santika, Kampung Pasirnangka, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/12/2018).
"Dari tangan pelaku kita amankan satu plastik bening berisi kristal yg diduga narkotika jenis sabu, seberat 0,20 Gram," kata Edy seperti dikutip Bantenhits.com--jarigan Suara.com, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, kedua diburu setelah polisi menerima informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Ria dibekuk ketika dilihat petugas sedang berboncengan dengan Aceng menggunakan sepeda motor.
“Selanjutnya sepeda motor tersebut dihadang dan diberhentikan dan ketika sepeda motor berhenti saksi melihat bungkus bekas rokok Mallboro filter di sela-sela paha tersangka yang saat itu tersangka berusaha akan membuang bungkus bekas rokok tersebut, kemudian oleh saksi diambil dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” pungkasnya.
Kini tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk proses hukum lebih lanjut. Berat bruto sabu tsb 0,25 gr.
Keduanya pasal 114 ayat 1 atau pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Bantenhits.com)
Berita Terkait
-
Massa Rompi Kuning Kembali Bentrok dengan Polisi Prancis
-
Kisah TKI Dipenjara Hingga Diusir dari Malaysia Gara-gara Isap Sabu
-
Total Capai 2158 buah, Ini Kronologi Tercecernya e-KTP di Karung Beras
-
Dijadikan Mainan, Polisi Periksa Anak-anak Terkait e-KTP Tercecer di Jalan
-
Gandeng Dukcapil, Polisi Usut Distribusi Kasus e-KTP Tercecer di Jalanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?