Suara.com - Seorang perempuan bernama Ria Kurniati harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkona jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram di sela-sela pahanya. Perempuan muda itu dibekuk bersama seorang lelaki bernama Yudi alias Tonggo bin Aceng.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menyampaikan, keduanya dibekuk saat berada di Jalan Aria Jaya Santika, Kampung Pasirnangka, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/12/2018).
"Dari tangan pelaku kita amankan satu plastik bening berisi kristal yg diduga narkotika jenis sabu, seberat 0,20 Gram," kata Edy seperti dikutip Bantenhits.com--jarigan Suara.com, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, kedua diburu setelah polisi menerima informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Ria dibekuk ketika dilihat petugas sedang berboncengan dengan Aceng menggunakan sepeda motor.
“Selanjutnya sepeda motor tersebut dihadang dan diberhentikan dan ketika sepeda motor berhenti saksi melihat bungkus bekas rokok Mallboro filter di sela-sela paha tersangka yang saat itu tersangka berusaha akan membuang bungkus bekas rokok tersebut, kemudian oleh saksi diambil dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” pungkasnya.
Kini tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk proses hukum lebih lanjut. Berat bruto sabu tsb 0,25 gr.
Keduanya pasal 114 ayat 1 atau pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Bantenhits.com)
Berita Terkait
-
Massa Rompi Kuning Kembali Bentrok dengan Polisi Prancis
-
Kisah TKI Dipenjara Hingga Diusir dari Malaysia Gara-gara Isap Sabu
-
Total Capai 2158 buah, Ini Kronologi Tercecernya e-KTP di Karung Beras
-
Dijadikan Mainan, Polisi Periksa Anak-anak Terkait e-KTP Tercecer di Jalan
-
Gandeng Dukcapil, Polisi Usut Distribusi Kasus e-KTP Tercecer di Jalanan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami