Suara.com - Deny Rockyu Manggapow dan istrinya, Rolina Wahani divonis belasan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung bernama Clarita hingga tewas.
Dalam amar putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II Wamena pada menyatakan pasutri itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyiksaan hingga akan kandungnta meninggal dunia.
Terkait kasus penyiksaan ini, hukuman yang dijatuhkan kepada Rolina lebih ketimbang suaminya. Rolina divonis 17 tahun penjara. Sedangkan, Deny divonis 12 tahun enam bulan penjara.
Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Togar Rafilion seperti dikutip Antara, menyampaikan, hukuman yang terima Rolina juga lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 14 tahun penjara.
"Meskipun kami kejaksaan menuntut 14 tahun penjara, namun hakim memutuskan lain. Di mana terdakwa Rolina Wahani diputus 17 tahun penjara," kataya di Wamena, Selasa (11/12/2018)
Menurutnya, hakim tetap mengikuti tuntutan kejaksaan yaitu 12 tahun enam bulan penjara yang diberikan kepada Deny.
"Mereka divonis dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Clarita," katanya.
Togar mengatakan pasal yang dikenakan kepada pasangan suami istri yakni terkait perlindungan anak.
Ia mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan contoh nyata pihak kejaksaan selalu menanggapi serius persoalan yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: First Impression: Honda Forza 250
Diketahui, Clarita siswa kelas III SD di Jayawijaya itu mengalami dianiaya ibu kandungnya dengan cara disekap dan dibakar. Penganiayaan lain yang diterima korban yakni kepalanya dibenturkan ke dinding rumah. Aksi penganiayan itu terjadi dari tahun 2017. Buntut dari kasus tersebut, korban pun akhirnya meninggal dunia pada awal 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta