Suara.com - Deny Rockyu Manggapow dan istrinya, Rolina Wahani divonis belasan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung bernama Clarita hingga tewas.
Dalam amar putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II Wamena pada menyatakan pasutri itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyiksaan hingga akan kandungnta meninggal dunia.
Terkait kasus penyiksaan ini, hukuman yang dijatuhkan kepada Rolina lebih ketimbang suaminya. Rolina divonis 17 tahun penjara. Sedangkan, Deny divonis 12 tahun enam bulan penjara.
Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Togar Rafilion seperti dikutip Antara, menyampaikan, hukuman yang terima Rolina juga lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 14 tahun penjara.
"Meskipun kami kejaksaan menuntut 14 tahun penjara, namun hakim memutuskan lain. Di mana terdakwa Rolina Wahani diputus 17 tahun penjara," kataya di Wamena, Selasa (11/12/2018)
Menurutnya, hakim tetap mengikuti tuntutan kejaksaan yaitu 12 tahun enam bulan penjara yang diberikan kepada Deny.
"Mereka divonis dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Clarita," katanya.
Togar mengatakan pasal yang dikenakan kepada pasangan suami istri yakni terkait perlindungan anak.
Ia mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan contoh nyata pihak kejaksaan selalu menanggapi serius persoalan yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: First Impression: Honda Forza 250
Diketahui, Clarita siswa kelas III SD di Jayawijaya itu mengalami dianiaya ibu kandungnya dengan cara disekap dan dibakar. Penganiayaan lain yang diterima korban yakni kepalanya dibenturkan ke dinding rumah. Aksi penganiayan itu terjadi dari tahun 2017. Buntut dari kasus tersebut, korban pun akhirnya meninggal dunia pada awal 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura