Suara.com - Deny Rockyu Manggapow dan istrinya, Rolina Wahani divonis belasan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung bernama Clarita hingga tewas.
Dalam amar putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II Wamena pada menyatakan pasutri itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyiksaan hingga akan kandungnta meninggal dunia.
Terkait kasus penyiksaan ini, hukuman yang dijatuhkan kepada Rolina lebih ketimbang suaminya. Rolina divonis 17 tahun penjara. Sedangkan, Deny divonis 12 tahun enam bulan penjara.
Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Togar Rafilion seperti dikutip Antara, menyampaikan, hukuman yang terima Rolina juga lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 14 tahun penjara.
"Meskipun kami kejaksaan menuntut 14 tahun penjara, namun hakim memutuskan lain. Di mana terdakwa Rolina Wahani diputus 17 tahun penjara," kataya di Wamena, Selasa (11/12/2018)
Menurutnya, hakim tetap mengikuti tuntutan kejaksaan yaitu 12 tahun enam bulan penjara yang diberikan kepada Deny.
"Mereka divonis dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Clarita," katanya.
Togar mengatakan pasal yang dikenakan kepada pasangan suami istri yakni terkait perlindungan anak.
Ia mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan contoh nyata pihak kejaksaan selalu menanggapi serius persoalan yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: First Impression: Honda Forza 250
Diketahui, Clarita siswa kelas III SD di Jayawijaya itu mengalami dianiaya ibu kandungnya dengan cara disekap dan dibakar. Penganiayaan lain yang diterima korban yakni kepalanya dibenturkan ke dinding rumah. Aksi penganiayan itu terjadi dari tahun 2017. Buntut dari kasus tersebut, korban pun akhirnya meninggal dunia pada awal 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas