Suara.com - Pasukan gabungan TNI dan Polri mengevakuasi korban penembakan di Trans Papua menggunakan helikopter, Selasa (4/12/2018) malam ini. Evakuasi dilakukan ke Wamena, Papua.
TNI dan Polri akan melakukan investigasi terkait pembunuhan 31 pekerja proyek Trans Papua di Kali Yigi dan Kali Aurak, Papua, oleh kelompok bersenjata. Wakapendam Cendrawasih Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan pasukan gabungan tersebut bertolak menuju Distrik Yigi pada pukul 14.00 WIT.
Pada saat melakukan perjalanan ke daerah terjadinya insiden tersebut pada Senin pukul 18.30 WIT, kata dia, pasukan gabungan menemukan Pos Yonif 775/Yallet di Distrik Mbua diserang oleh kelompok bersenjata tersebut dan menemukan satu tentara tewas dan satu terluka.
"Rencana korban akan dievakuasi sore ini menggunakan heli menuju Wamena. Rencana dapat berubah tergantung kondisi cuaca," jelas dia.
Saat ini, kata Dax Sianturi, pasukan tersebut masih berada di Distrik Mbua untuk melakukan penyisiran.
Dia mengakui pasukan gabungan masih kesulitan untuk menuju Distrik Yigi karena medan yang cukup berat.
"Jarak dari Distrik Mbua ke Distrik Yigi masih sekitar 10 kilometer dan belum ada jalan," kata dia.
Polisi membenarkan adanya penembakan terhadap 31 pekerja proyek Trans Papua di Kali Yigi dan Kali Aurak, Papua, oleh kelompok yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
"Ada 31 pekerja meninggal dunia. Itu berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat yang ada di sana," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal ketika dihubungi Anadolu Agency, Selasa.
Baca Juga: 31 Pekerja Tewas di Trans Papua, DPR Sebut TNI-Polri Kecolongan
Kamal menjelaskan kelompok bersenjata mulanya menembak 24 pekerja, sementara delapan lainnya sempat menyelamatkan diri ke rumah salah satu tokoh masyarakat. Namun, kata Kemal, tujuh orang di antara yang sempat melarikan diri tersebut dijemput paksa oleh kelompok bersenjata dan dibunuh, dan satu orang lainnya belum ditemukan.
"Tadinya ketujuh orang yang melarikan diri selamat, tapi kemudian dijemput oleh kelompok itu, langsung dibantai" kata Kamal. (Anadolu)
Berita Terkait
-
31 Pekerja Tewas di Trans Papua, DPR Sebut TNI-Polri Kecolongan
-
Menhan Geram Kelompok Bersenjata di Papua Bunuh TNI
-
Menhan Sebut Pelaku Penembakan di Trans Papua Kelompok OPM
-
22 Peti Mati Disiapkan untuk Korban Penembakan di Trans Papua
-
Korban Penembakan, Martinus dan Jefrianto Ditembak di Kaki dan Pelipis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu