Suara.com - Dua terdakwa kasus suami jual istri ke pria hidung belang untuk berhubungan seks bertiga atau threesome, dijatuhi hukuman berbeda oleh Majelis Hakim PN Sidoarjo, Selasa (11/12/2018).
Terdakwa penjual istri untuk threesome bernama Saifullah, divonis majelis hakim PN Sidoarjo yang diketuai Lee Sony dengan hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp 120 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.
Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, yang menuntut 5 tahun penjara, denda Rp 120 juta, subsider 6 bulan penjara.
Sedangkan untuk terdakwa Fichrul Hidayatullah, diadili oleh majelis hakim yang diketuai Kabul Irianto.
Fichrul dijatuhi kurungan penjara 4 tahun kurungan penjara, denda Rp 120 juta subsider 1 bulan penjara.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut 6 tahun penjara, denda Rp. 120 juta subsider 6 bulan. Kedua terdakwa terbukti nyata telah menjual istrinya melalui media sosial.
Meski begitu, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjual istrinya untuk memperoleh keuntungan melalui jasa layanan threesome.
Kedua terdakwa kekinian harus menjalani hukuman penjara di Lapas Delta Sidoarjo meski dengan hukuman penjara yang berbeda.
Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta mengakui, putusan majelis hakim tidak tergantung mengacu tuntutan penuntut umum.
Baca Juga: Terima Ancaman Bom, Kantor Facebook Dikosongkan
"Kami melihat fakta persidangan. Majelis Hakim memiliki keyakinan untuk memutus para terdakwa meskipun dalam kasus sama dengan majelis berbeda. Itu merupakan keyakinan hakim," papar I Ketut Suarta seperti diberitakan Beritajatim.com.
Untuk diketahui, Fichrul (24) menjual istrinya DA (22) istrinya kepada pembeli atau peminat bernama Danny.
Penggerebekan kasus pada Juli 2018 ini berawal dari laporan masyarakat, bila di rumah terdakwa sedang bermain threesome antara terdakwa, istrinya dan Danny, lelaki hidung belang yang membeli istri terdakwa.
"Penggerebekan itu dilakukan dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib oleh petugas dari Polresta Sidoarjo," ucap Novita Mahari, JPU Kejari Sidoarjo menirukan keterangan saksi seusai sidang di ruang Candra PN Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Pada saat proses penangkapan, terdakwa sedang menyaksikan istrinya DA melayani Danny. Sebelumnya, terdakwa terlebih dahulu menggauli istrinya di depan pembeli.
Ironisnya, permainan threesome itu dilakoni di teras rumah. Kondisi lampu masih hidup. Sedangkan penghuni rumah tertidur lelap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno