Suara.com - Seorang ayah sejatinya bisa melindungi si buah hati, tapi apa yang diperbuat Iwan Aris Arianto, ayah berusia 47 tahun di Surabaya, Jawa Timur ini, berbanding terbalik dengan ketentuan tersebut.
Iwan justru tega merudapaksa putri kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan keji itu dilakukannya tatkala sang putri masih berusia 10 tahun. Kekinian, putrinya sudah berusia 14 tahun.
Ia menyetubuhi darah dagingnya sendiri RM (14) saat rumah mereka dalam keadaan sepi. Perbuatan bejat ini terbongkar saat RM mengeluhkan kemaluannya sakit kepada sang ibu.
"Ibunya yang melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018) sore.
Ruth menuturkan, dalam melakukan aksinya, Iwan menunggu sang istri pergi dari rumah. Beberapa kali korban diajak bersetubuh oleh sang ayah saat menonton acara televisi.
"Korban masih trauma dan masih dalam pendampingan psikiater," jelas Ruth Yeni.
Iwan kekinian sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Oleh penyidik, dia disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Terlibat Peredaran Ganja Cair dan Ekstasi, BNN Tangkap Pasutri di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!