Suara.com - Seorang ayah sejatinya bisa melindungi si buah hati, tapi apa yang diperbuat Iwan Aris Arianto, ayah berusia 47 tahun di Surabaya, Jawa Timur ini, berbanding terbalik dengan ketentuan tersebut.
Iwan justru tega merudapaksa putri kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan keji itu dilakukannya tatkala sang putri masih berusia 10 tahun. Kekinian, putrinya sudah berusia 14 tahun.
Ia menyetubuhi darah dagingnya sendiri RM (14) saat rumah mereka dalam keadaan sepi. Perbuatan bejat ini terbongkar saat RM mengeluhkan kemaluannya sakit kepada sang ibu.
"Ibunya yang melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018) sore.
Ruth menuturkan, dalam melakukan aksinya, Iwan menunggu sang istri pergi dari rumah. Beberapa kali korban diajak bersetubuh oleh sang ayah saat menonton acara televisi.
"Korban masih trauma dan masih dalam pendampingan psikiater," jelas Ruth Yeni.
Iwan kekinian sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Oleh penyidik, dia disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Terlibat Peredaran Ganja Cair dan Ekstasi, BNN Tangkap Pasutri di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
Terkini
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
-
WNI Ikut Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Ini Respons Kemlu
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak