Suara.com - Seorang ayah sejatinya bisa melindungi si buah hati, tapi apa yang diperbuat Iwan Aris Arianto, ayah berusia 47 tahun di Surabaya, Jawa Timur ini, berbanding terbalik dengan ketentuan tersebut.
Iwan justru tega merudapaksa putri kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan keji itu dilakukannya tatkala sang putri masih berusia 10 tahun. Kekinian, putrinya sudah berusia 14 tahun.
Ia menyetubuhi darah dagingnya sendiri RM (14) saat rumah mereka dalam keadaan sepi. Perbuatan bejat ini terbongkar saat RM mengeluhkan kemaluannya sakit kepada sang ibu.
"Ibunya yang melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018) sore.
Ruth menuturkan, dalam melakukan aksinya, Iwan menunggu sang istri pergi dari rumah. Beberapa kali korban diajak bersetubuh oleh sang ayah saat menonton acara televisi.
"Korban masih trauma dan masih dalam pendampingan psikiater," jelas Ruth Yeni.
Iwan kekinian sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Oleh penyidik, dia disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Terlibat Peredaran Ganja Cair dan Ekstasi, BNN Tangkap Pasutri di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin