Suara.com - Haryadi, pemuda berusia 23 tahun warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Pemuda ini dibekuk lantaran tertangkap tangan sebagai pengedar uang palsu. Ironis, aksi tersangka terbongkar setelah ia selesai berkencan dengan salah seorang PSK di salah satu hotel di Palembang, Selasa (18/12/2018).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Komisaris Edi Rachmat menegaskan, tersangka Haryadi menyewa salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Ilir Timur 1. Selanjutnya, pelaku menyewa PSK secara online.
"Namun, setelah pelaku membayar uang kencan, ternyata itu adalah uang palsu. Korban yang merasa tertipu langsung melapor. Kami langsung melakukan pemeriksaan di TKP dan mengamankan tersangka," ujarnya.
Ia mengatakan, korban mengetahui uang itu palsu ketika membuka amplop yang diberikan Haryadi.
Uang berwarna merah pecahan Rp 100.000 tersebut dicetak tersangka menggunakan printer di salah satu warnet.
"Pelaku waktu itu tertidur setelah berkencan. Di sana korban membuka amplop yang diberikan kepadanya. Uang palsu dalam amplop tersebut senilai Rp 3,7 juta. Semuanya dicetak menggunakan printer," jelasnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Haryadi, ulahnya mencetak uang palsu lantaran iseng saat membuka kamar hotel. Di sana ia langsung datang ke salah satu warnet dan mencetak uang palsu.
"Saya sewa cewek dari aplikasi online, uangnya saya cetak 32 lembar pecahan Rp 100.000," jelas Haryadi.
Baca Juga: Nisan Salib Albertus Dipotong, Pihak Gereja:Picu Trauma ke Keluarga
Ia tak menyangka ulahnya membayar PSK menggunakan uang palsu akan berakhir di penjara.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 UU No 7 tahun 2011 tetang Mata Uang, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim