Suara.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetap menutup lokalisasi Karang Dempel (KD) di Tenau, Kecamatan Alak, pada awal Januari 2019. Wacana penutupan sempat ada perlawanan dari pekerja seks komersial (PSK).
"Lokalisasi KD tetap ditutup Januari 2019, meskipun ada penolakan dari para PSK," kata Penjabat Sekda Kota Kupang, Thomas Ga di Balai Kota Kupang, Selasa (11/12/2018) seperti dilansir dari Antara.
"Penutupan lokalisasi merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah," lanjut Thomas.
Thomas menerangkan, penutupan lokalisasi KD di Kecamatan Alak sudah dilakukan secara matang melalui tahapan sosialisasi kepada tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kota Kupang.
"Termasuk kepada para pekerja dan pengusaha hiburan di KD ikut dalam kegiatan sosialisasi rencana penutupan lokalisasi itu. Mereka mendukung rencana penutupan itu, sehingga penutupan ini tetap dilakukan," kata Thomas.
Dia mengatakan, penutupan lokalisasi KD merupakan upaya pemerintah untuk membebaskan Kota Kupang dari aktivitas prostitusi.
"Kementerian Sosial menargetkan Indonesia harus bebas prostitusi pada 2019, sehingga Kota Kupang berkomitmen untuk menutup lokalisasi KD agar daerah ini bebas dari kegiatan kemaksiatan. Kawasan Tenau itu bukan untuk tempat prostitusi," tegasnya.
Menurut dia, Pemkot Kupang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 juta untuk biaya pemulangan para PSK ke daerah asalnya masing-masing setelah dilakukan penutupan pada Januari 2019.
Terkait adanya permintaan penundaan penutupan lokalisasi KD, menurut dia akan dipertimbangan Pemkot Kupang, namun tetap dilakukan.
Baca Juga: Gerindra Beri Selamat ke Persija, Bobotoh Cabut Dukungan buat Prabowo
"Penundaan itu mungkin hanya satu bulan saja. Kami sudah memutuskan untuk menutup lokalisasi KD. Penutupan lokalisasi KD akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kupang," tandas Thomas.
Sebelumnya sejumlah PSK protes di Kantor DPRD NTT. Dalam aksinya pada Senin (10/12), 130 PSK yang menempati lokalisasi KD meminta pada Pemkot Kupang untuk menunda rencana penutupan lokalisasi itu pada 1 Januari 2019.
Berita Terkait
-
Demo di DPRD NTT, PSK Minta Penutupan Lokalisasi Karang Dempel Ditunda
-
Pekerja Seks PSK Tolak Lokalisasi Ditutup: Anak Kami Bisa Berhenti Sekolah
-
Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta
-
Emak-emak Aceh Gelar Aksi Tolak Perempuan Weleh-weleh
-
Lokalisasi Karang Dempel Mau Ditutup, Pemkot Kupang Bantu Modal Usaha PSK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?