Suara.com - Aparat kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Siska Icun Sulastri, perempuan berusia 34 tahun yang tewas telanjang di kamar unit 19A18 Tower A Apartemen Kebagusan City, Jalan Baung Raya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial HD ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang ini, dua hari setelah mayat Siska ditemukan hari Selasa (18/12).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menuturkan, pelaku ditangkap saat seorang diri di kawasan Cilandak.
"Pelaku berinisial HD, ditangkap beberapa jam yang lalu di kawasan Cilandak," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan.
Kekinian, HD sudah dibawa ke mapolres dan diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif pembunuhan Siska.
"Mohon bersabar ya, saat ini kami tengah dalami motifnya”
Untuk diketahui, Siska ditemukan tewas tanpa mengenakan busana di unit 19A18 Tower A Apartemen Kebagusan City, Selasa pekan ini.
Jasad Siska kali pertama ditemukan oleh kedua rekannya, bersama petugas keamanan gedung sekitar pukul 15.56 WIB.
Baca Juga: 34 Ketua DPD Hanura Geruduk KPU, Minta OSO Masuk Daftar Caleg DPD
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu