Suara.com - Sesosok mayat lelaki tanpa identitas ditemukan di Jalan Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018).
Mayat lelaki yang diikat lakban itu kali pertama ditemukan warga setempat pada Rabu subuh sekitar pukul 04.15 WIB.
"Betul ada penemuan mayat tanpa identitas," kata Kapolsek Cimahi Selatan Ajun Komisaris Sutarman.
Sutarman mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, korban disebut mengalami luka memar di kedua tangan dan mengalami luka lebam di kedua kakinya.
Selain itu, kata Sutarman, ditemukan juga luka memar pada bagian belakang telinga sebelah kanan.
Meski begitu, Sutarman mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan mayat tersebut adalah korban pembunuhan atau bukan.
"Saat ini kami masih mendalami terkait penemuan mayat ini," kata Sutarman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI Malam Ini, Jokowi Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan