Suara.com - Tsunami yang terjadi akibat dipicu longsoran Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam lalu, meratakan dua desa di pesisir, yakni Desa Kunjir dan Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Dikutip dari Antara ketika menelusuri satu per satu desa di pesisir pantai Kalianda, Lampung Selatan yang terdampak tsunami itu hingga Rabu (26/12) malam, sejumlah permukiman warga beserta sejumlah objek wisata yang terkenal hancur berantakan dihantam gelombang laut tinggi.
Terlihat sepanjang jalan banyak warga serta elemen masyarakat dan berbagai lembaga sosial turun ke jalan untuk menggalang dana bagi masyarakat yang tertimpa bencana.
Di Dermaga Bom, Kalianda, wilayah pesisir pantai, kondisinya nampak agak parah, puluhan rumah warga sekitar serta ratusan kapal nelayan hancur.
Berlanjut ke desa-desa lain yang terdampak langsung tsunami, terdapat banyak posko-posko bantuan dari pemerintah maupun relawan di sepanjang jalan.
Ketika mencapai Desa Kunjir dan Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan terlihat hampir semua rumah telah rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing-puing bangunan. Kedua desa ini memang tercatat paling parah terkena dampak tsunami.
Selain itu, bangunan-bangunan sekolah yang berada di sana juga rusak berantakan akibat tsunami yang terjadi pada Sabtu (22/12) malam lalu.
Diperkirakan pula puluhan bahkan hingga ratusan kapal dan kendaraan roda dua maupun roda empat rusak tersapu air laut hingga beberapa ratus meter ke laut.
Pada dua lokasi tersebut banyak bantuan berdatangan dari para relawan dari unsur instansi pemerintah maupun elemen lainnya yang membantu mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan dan berguna dari reruntuhan rumah warga itu.
Baca Juga: Awas! Fly Over Rawa Buaya Retak
Sejumlah personel TNI/Polri dan Polisi Pamong Praja juga ikut membantu warga setempat.
Ada juga beberapa alat berat yang sudah berada di lokasi untuk membersihkan puing-puing rumah warga yang hancur akibat hantaman tsunami tersebut.
Korban jiwa akibat tsunami Selat Sunda ini mencapai ratusan orang, dengan ribuan warga masih harus mengungsi hingga sekarang. Termasuk warga Pulau Sebesi, sebagian besar telah diungsikan ke Kalianda, Lampung Selatan.
Berita Terkait
-
Cuaca Pandeglang Buruk, Tim SAR Kesulitan Cari Korban Tsunami Selat Sunda
-
Mbah Rono: Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Belum Berhenti, Jika...
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Cilegon, Warga Harus Pakai Masker
-
Cilegon dan Serang Dihujani Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Kisah Mahasiswa Undip Diterjang Tsunami: Pulau Legundi Porak Poranda
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas