Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Erwin Sya'af Arief, selaku Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia sebagai tersangka suap pengadaan dan penganggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penetapan Erwin sebagai tersangka setelah penyidik KPK membuka penyelidikan baru dan mendalami fakta persidangan.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan. Menetapkan ESY (Erwin Sya'af Arief) tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Menurut Febri, Erwin terbukti membantu Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa, memberikan suap kepada mantan Anggota DPR RI Fayakhun Andriadi, melalui rekening pribadi Erwin.
"ESY (Erwin) bertindak sebagai perantara antara Fahmi dan Fayakhun dengan mengirimkan rekening yang digunakan untuk menerima suap, dan mengirimkan bukti transfer dari Fahmi ke Fayakhun," ujar Febri
"Jumlah uang suap yang diduga diterima Fayakhun Andriadi dari Fahmi adalah sebesar 911.480 dolar AS (setara sekitar Rp 12 miliar)," Febri menambahkan
Febri menuturkan, pemberian uang dilakukan sebanyak empat kali dan melalui transfer rekening bank. Adapun pemberian uang tersebut diduga merupakan fee atas penambahan anggaran untuk Bakamla RI pada APBN Perubahan tahun 2016 sebesar Rp 1,5 Triliun.
"Kepentingan Erwin membantu adalah apabila dana APBN-P 2016 untuk Bakamla RI disetujui, maka pengadaan Satelit Monitoring akan dibeli dari PT Rohde & Schwarz Indonesia," kata Febri.
Untuk diketahui, Erwin merupakan tersangka ke 7 dalam kasus ini. Sebelumnya KPK telah memproses 6 orang sebagai tersangka dan diantaranya sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait proses pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016.
Baca Juga: Nelayan Menangis di Tengah Laut saat Tsunami 15 Meter Menerjang
Atas perbuatannya, Erwin dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 20011 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan