Bupati Serang Bantah RSDP Pungli Korban Tsunami Selat Sunda

Jum'at, 28 Desember 2018 | 01:05 WIB
Devi Marsya, siswa SD, saat dipanggil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah karena surat terbukanya yang berisi "curhatan" sekolah di kandang sapi viral di media sosial. [Suara.com/Istimewa]

Terkait dugaaan pungli yang dilakukan RSDP, Sri membantahnya.

"Jadi, memang sesuai SOP yang ada, kalau ada kejadian luar biasa, termasuk bencana, tidak dibenarkan ada pungutan. Semua pelayanan dilakukan secara gratis sesuai instruksi bupati," katanya.

Sri menambahkan, ribuan pegawai tentu tidak bisa diawasi 24 jam oleh direksi RSDP, namun jika ada oknum yang melakukan pungutan, itu di luar kebijakan RSDP.

"Pungutan apapun, itu tidak sepengetahuan direksi RSDP," tutur Sri.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com