Apakah Tarif Listrik PLN November 2026 Naik? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Selasa, 03 November 2026 | 11:59 WIB
ilustrasi tarif listrik (magnific)
BACA 10 DETIK
  • Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik PLN pada November 2026 tidak mengalami kenaikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
  • Kebijakan tanpa perubahan harga per kWh ini berlaku bagi seluruh pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.
  • Pelanggan PLN dapat menggunakan rincian tarif berdasarkan golongan daya tersebut sebagai acuan anggaran bulanan.

Suara.com - Tarif listrik menjadi salah satu pengeluaran rutin yang perlu diperhitungkan oleh rumah tangga maupun pelaku usaha untuk mengatur anggaran bulanan.

Memasuki November 2026, pelanggan PLN perlu mengetahui besaran tarif listrik terbaru agar dapat memperkirakan biaya penggunaan energi sesuai golongan daya masing-masing.

Perbedaan tarif berlaku untuk berbagai kategori pelanggan, mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, pelayanan sosial, hingga fasilitas pemerintahan.

Karena itu, mengetahui tarif listrik November 2026 dapat membantu pelanggan menyesuaikan penggunaan listrik sekaligus memperkirakan pengeluaran sebelum membayar tagihan atau membeli token.

Apakah Tarif Listrik Naik?

Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tarif listrik PLN pada November 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan dan masih menggunakan ketentuan tarif yang berlaku pada Triwulan IV 2026, yaitu periode Oktober hingga Desember.

Keputusan tersebut ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempertahankan daya saing sektor industri dan keberlangsungan kegiatan usaha.

Kebijakan tarif tetap berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan bersubsidi sehingga tidak ada perubahan harga listrik per kilowatt-hour (kWh) pada November.

Penetapan tarif pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif tenaga listrik berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro.

Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Evaluasi tarif dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perubahan indikator ekonomi tersebut, tetapi pemerintah memutuskan mempertahankan tarif pada Triwulan IV 2026.

Sementara itu, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria penerima subsidi tetap memperoleh tarif sesuai ketentuan.

Tarif Listrik November 2026

Besaran tarif listrik PLN ditentukan berdasarkan golongan pelanggan dan kapasitas daya yang digunakan, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan komersial dan pelayanan publik.

Berikut daftar tarif listrik per kWh yang berlaku pada November 2026 berdasarkan kategori pelanggan.

1. Tarif listrik rumah tangga bersubsidi

Pelanggan rumah tangga yang memperoleh subsidi listrik mendapatkan tarif lebih rendah dibandingkan pelanggan nonsubsidi, dengan rincian sebagai berikut:

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com