Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di beberapa lokasi di Jakarta," kata Saut di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018) dini hari.
KPK mengamankan total 21 orang di Jakarta, yakni Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung.
Meina Woro Kustinah (MWR) PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar (TMN) Kepala Satuan Kena SPAM Darurat, Donny Sofyan Arifin (DSA) PPK SPAM Toba 1, Budi Suharto (BSU) Direktur Utama PT WKE (Wijaya Kesuma Emindo, Lily Sundarsih (LSU) Direktur PT WKE, Irene Irma (IIR) Direktur PT TSP (Tashida Sejahtera Perkasa), Yuliana Enganita Dibyo (YUL) Direktur PT TSP.
Dwi Wardhana (DWA) Staf di Satuan Kerja SPAM Darurat, Asri Budiarti (ABU) Bendahara Satuan Kerja SPAM Strategis, Untung Wahyudi (UWH) Direktur PT WKE, Wiwik (WIK) Staf Bendahara Satuan Kena SPAM Strategis, Shefie Putri Pratama (SPP) Sekretaris Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Diah (D) PPK SPAM Strategis.
Sugianto (SU) sopir Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Adi Dharma (AD) Direktur PT WKE, Tarso (T) PPK SPAM Strategis, Yohanes Herman Susanto (YHS) Direktur PT WKE (WKE) di kantor wke, dir wke, Andri (A) Direktur PT WKE, Dwi (DW) Direktur PT WKE, dan Warso (W) Sopir IIR.
Kronologis OTT tersebut bermula pada Jumat, (28/12/2018) pukul 15.30 WIB, Tim KPK mengamankan MWR di ruang kerjanya di Gedung Satker PSPAM (Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Bersama dengan MWR, tim mengamankan uang sejumlah 22.100 Dolar Singapura di dalam amplop.
Usai mengamankan MWR, di lokasi yang sama, tim KPK mengamankan ARE, TMN, DSA, DWA, ABU, UWH, WIK, SPP, D, SU, AD, dan T. Dari mobil TMN yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 100 juta dan 3.200 dolar AS.
Di ruang kerja DWA, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 636,7 juta. Di brankas yang ada di ruang kerja ABU, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,426 miliar. Dari UWH, tim KPK mengamankan Rp 500 juta dan 1.000 Dolar Singapura.
Baca Juga: KPK Tetapkan Delapan Tersangka OTT di Kementerian PUPR
Tim selanjutnya menggiring WIK ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis, untuk mengamankan uang terkait dengan kasus ini sebesar Rp 706,8 juta. Secara paralel, tim lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengamankan VHS, A, dan DW di kantor PT WKE.
Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan BSU, LSU, IIR, dan W, di tempat tinggal BSU. Terakhir, tim mengamankan YUL di tempat tinggalnya di daerah Serpong pada pukul 23.00 WIB.
"Sebanyak 21 orang tersebut kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," tutur Saut.
Diduga sebagai tersangka pemberi yakni Budi Suharto Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih Direktur PT WKE, Irene Irma Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Yuliana Enganita Dibyo Direktur PT TSP.
Diduga sebagai tersangka penerima yakni Anggiat Partunggul Nahot Simaremare Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen PPK SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar Kepala Satker SPAM Darurat, Donny Sofyan Arifin PPK SPAM Toba 1.
Sebagai pihak yang diduga penerima, empat pejabat KemenPUPR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Delapan Tersangka OTT di Kementerian PUPR
-
OTT KPK di Kementerian PUPR Terkait Proyek Air Minum di Daerah Bencana
-
OTT Pejabat PUPR, KPK Dalami Kasus Penyediaan Air Minum Tanggap Darurat
-
20 Orang Diamankan KPK Terkait OTT di Kementerian PUPR
-
KPK Buka Peluang Selidiki Dana Asian Games, Ini Sikap Kemenpora
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin