Suara.com - Warga Nigeria bernama Jhon Charles Adhiam Bo Oahuongo Aa Jarel Oahuongo mendadak roboh saat berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Rabu (2/1/2018). Nyawa narapidana kasus narkotika itu tak tertolong saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah.
"Napi atas nama Jhon Charles Adhiam Bo Oahuongo Aa Jarel Oahuongo yang merupakan warga negara Nigeria itu diketahui menderita sakit paru-paru," kata Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono seperti dikutip Antara.
Menurut hasil pemeriksaan tim dokter, John Charles harus dirawat di rumah sakit di luar lapas. Namun, saat hendak dibawa, John dinyatakan meninggal dunia di dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Akan tetapi Tuhan berkehendak lain, Jhon meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Cilacap," katanya.
Dia mengatakan saat ini, jenazah Jhon kemudian disemayamkan di Kamar Jenazah RSUD Cilacap karena sedang dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga melalui Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta.
Berdasarkan data dari Lapas Kelas IIA Permisan, Jhon merupakan napi dengan Nomor Registrasi B1.63/D/2018 yang dipidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 milyar karena terbukti melanggar Pasal 113 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terkait kasus ini, John baru bisa bebas dari hukuman penjara pada 20 Agustus 2030.
Berita Terkait
-
Sempat Merebah di Kasur Usai Cekcok, Pasutri Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Tragis, Kakek Nenek Suami Istri Tewas Terpanggang di Ruko Cipulir
-
Polisi Depok Tewas di Kuburan, Warga Dengar Suara Mirip Petasan
-
Polisi yang Tewas di TPU Depok Alami Luka di Kepala
-
Tewas Digorok, Pria Berbatik Dibuang Dekat Kantor Kelurahan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri