Suara.com - Warga Nigeria bernama Jhon Charles Adhiam Bo Oahuongo Aa Jarel Oahuongo mendadak roboh saat berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Rabu (2/1/2018). Nyawa narapidana kasus narkotika itu tak tertolong saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah.
"Napi atas nama Jhon Charles Adhiam Bo Oahuongo Aa Jarel Oahuongo yang merupakan warga negara Nigeria itu diketahui menderita sakit paru-paru," kata Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono seperti dikutip Antara.
Menurut hasil pemeriksaan tim dokter, John Charles harus dirawat di rumah sakit di luar lapas. Namun, saat hendak dibawa, John dinyatakan meninggal dunia di dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Akan tetapi Tuhan berkehendak lain, Jhon meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Cilacap," katanya.
Dia mengatakan saat ini, jenazah Jhon kemudian disemayamkan di Kamar Jenazah RSUD Cilacap karena sedang dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga melalui Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta.
Berdasarkan data dari Lapas Kelas IIA Permisan, Jhon merupakan napi dengan Nomor Registrasi B1.63/D/2018 yang dipidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 milyar karena terbukti melanggar Pasal 113 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terkait kasus ini, John baru bisa bebas dari hukuman penjara pada 20 Agustus 2030.
Berita Terkait
-
Sempat Merebah di Kasur Usai Cekcok, Pasutri Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Tragis, Kakek Nenek Suami Istri Tewas Terpanggang di Ruko Cipulir
-
Polisi Depok Tewas di Kuburan, Warga Dengar Suara Mirip Petasan
-
Polisi yang Tewas di TPU Depok Alami Luka di Kepala
-
Tewas Digorok, Pria Berbatik Dibuang Dekat Kantor Kelurahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!