Suara.com - Tim relawan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo - Maruf Amin akan melaporkan hoaks isu 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaporan itu diwakilkan Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi. Dalam hoaks tersebut disebutkan gambar Jokowi - Maruf Amin dalam surat suara itu sudah dicoblos. Menurut Suhadi itu telah merugikan pasangan Jokowi - Maruf Amin.
Suhadi menuturkan sejatinya dirinya telah menyampaikan laporan atas sejumlah pihak yang turut diduga telah menyebarkan berita bohong terkait surat suara tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019) pagi tadi.
Hanya saja, kata Suhadi pihaknya diminta untuk teebih dahulu menguji sejumlah barang bukti yang ada di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Saya harus ke (Direktorat) Siber dulu, nanti saya ke sini lagi dan akan berikan keterangan pers. ini harus diuji dulu dari Siber, dari sana baru kita akan ke sini (Bareskrim Mabes Polri)," tutur Suhadi di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Suhadi akan memberikan sejumlah barang bukti dalam laporan itu.
"Saya ada kliping pemberitaan. Ini sangat menghebohkan dan tidak pantas," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara pria yang beredar di Whatsapp. Dalam rekaman itu, si pria memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari Cina dan sudah disita TNI AL.
Politisi Demokrat Andi Arief sempat menggegerkan warganet Twitter lantaran cuitannya yang memberikan kabar kalau ada tujuh kontainer mengangkut surat-surat yang telah dicoblos pada bagian gambar Jokowi - Maruf Amin. Tujuh kontainer itu berlabuh di dermaga Tanjung Priok.
Baca Juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Andi Arief Tak Takut Dipolisikan
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook