Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan terduga pelaku berinisial HY dan LS terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos tak ditahan. Sebab, menurutnya, status keduanya masih sebagai terperiksa.
"Kepada 2 orang tersebut, dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan. Tetapi melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan ke penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dedi menjelaskan, jika pemeriksaan terhadap keduanya itu untuk mendalami asal mula rekaman suara yang beredar melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp terkait isu surat suara sudah tercoblos. Dari keterangan itu, kata Dedi, polisi bakal menyelidiki aktor intelektual di balik isu surat suara tercoblos yang viral di medsos.
"Sudah diketahui, sudah diprofil, makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi," tandasnya.
Polisi membekuk HY dan LS di dua lokasi berbeda. HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Sementara, LS dibekuk polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya dibekuk karena dianggap aktif menyebarkan hoaks tersebut ke dunia maya.
Sebagaimana diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara laki-laki yang beredar di WhatsApp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari China dan sudah disita TNI AL.
Bersamaan dengan itu politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus oleh sang pemilik Twitter.
Buntut dari cuitan itu, Andi Arief dilaporkan relawan pendukung capres petahana Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri, kemarin.
Baca Juga: Kepanikan Penumpang Terekam CCTV saat TransJakarta Alami Kecelakaan
Berita Terkait
-
Ini Peran Dua Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Andi Arief Resmi Dilaporkan Kubu Jokowi ke Bareskrim Polri
-
Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina
-
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI