Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan terduga pelaku berinisial HY dan LS terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos tak ditahan. Sebab, menurutnya, status keduanya masih sebagai terperiksa.
"Kepada 2 orang tersebut, dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan. Tetapi melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan ke penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dedi menjelaskan, jika pemeriksaan terhadap keduanya itu untuk mendalami asal mula rekaman suara yang beredar melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp terkait isu surat suara sudah tercoblos. Dari keterangan itu, kata Dedi, polisi bakal menyelidiki aktor intelektual di balik isu surat suara tercoblos yang viral di medsos.
"Sudah diketahui, sudah diprofil, makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi," tandasnya.
Polisi membekuk HY dan LS di dua lokasi berbeda. HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Sementara, LS dibekuk polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya dibekuk karena dianggap aktif menyebarkan hoaks tersebut ke dunia maya.
Sebagaimana diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara laki-laki yang beredar di WhatsApp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari China dan sudah disita TNI AL.
Bersamaan dengan itu politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus oleh sang pemilik Twitter.
Buntut dari cuitan itu, Andi Arief dilaporkan relawan pendukung capres petahana Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri, kemarin.
Baca Juga: Kepanikan Penumpang Terekam CCTV saat TransJakarta Alami Kecelakaan
Berita Terkait
-
Ini Peran Dua Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Andi Arief Resmi Dilaporkan Kubu Jokowi ke Bareskrim Polri
-
Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina
-
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank