Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono mengaku polisi masih kesulitan untuk menelusuri pelaku yang pertama kali menyebarkan video porno yang melibatkan anggota polisi wanita (polwan) Polrestabes Makassar Brigadir Dewi di media sosial.
"Untuk menelusuri memang agak kesulitan, tapi jika ditemukan penyebar pertama pasti akan ditindak karena sudah massif," jelas Yudhiawan kepada Suara.com Selasa (8/1/2019).
Namun demikian, Yudhiawan mengaku penyidik terus melakukan patroli siber di dunia maya terkait video syur yang disebut sudah beredar luas di jagat dunia maya. Bahkan, lanjutnya, polisi juga suda berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta mengapus penyebaran video syur tersebut.
"Kita sudah koordinasi untuk take down semua dan melakukan patroli unit Cyber Crime," tandasnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video Brigadir Dewi yang beradegan seks diduga bersama perwira polisi yang disebut-sebut sebagai lelaki selingkuhannya. Kasus ini mulai mencuat setelah polwan tersebut menyebarkan foto syurnya kepada seorang narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lampung.
Buntut dari penyebaran foto dan video seksnya itu, Brigadir Dewi dipecat sebagai anggota polwan Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo menyampaikan sanksi berat itu dijatuhkan karena Brigadir Dewi terbukti melakukan tindakan asusila.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Terima Rp 45 Juta, Wasit Nurul Jadi Tersangka Terbaru Kasus Pengaturan Skor
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI