Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono mengaku polisi masih kesulitan untuk menelusuri pelaku yang pertama kali menyebarkan video porno yang melibatkan anggota polisi wanita (polwan) Polrestabes Makassar Brigadir Dewi di media sosial.
"Untuk menelusuri memang agak kesulitan, tapi jika ditemukan penyebar pertama pasti akan ditindak karena sudah massif," jelas Yudhiawan kepada Suara.com Selasa (8/1/2019).
Namun demikian, Yudhiawan mengaku penyidik terus melakukan patroli siber di dunia maya terkait video syur yang disebut sudah beredar luas di jagat dunia maya. Bahkan, lanjutnya, polisi juga suda berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta mengapus penyebaran video syur tersebut.
"Kita sudah koordinasi untuk take down semua dan melakukan patroli unit Cyber Crime," tandasnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video Brigadir Dewi yang beradegan seks diduga bersama perwira polisi yang disebut-sebut sebagai lelaki selingkuhannya. Kasus ini mulai mencuat setelah polwan tersebut menyebarkan foto syurnya kepada seorang narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lampung.
Buntut dari penyebaran foto dan video seksnya itu, Brigadir Dewi dipecat sebagai anggota polwan Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo menyampaikan sanksi berat itu dijatuhkan karena Brigadir Dewi terbukti melakukan tindakan asusila.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Terima Rp 45 Juta, Wasit Nurul Jadi Tersangka Terbaru Kasus Pengaturan Skor
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!