Suara.com - Polres Situbondo, Jawa Timur sedang mengusut laporan kasus asusila seorang oknum guru SMP yang menyetubuhi siswinya yang baru lulus dan masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, mengatakan laporan persetubuhan anak di bawah umur masuk pada Senin (7/5/2018). Kasus persetubuhan dilakukan oleh seorang oknum guru SMP Negeri 2 Jangkar dan sampai saat ini masih proses pemeriksaan saksi korban.
Petugas segera memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus asusila yang diduga dilakukan oknum guru SMPN 2 Jangkar berinisial SE (34).
Sementara korban EM, menceritakan bahwa terlapor SE oknum guru tersebut pertama kali memaksa korban melakukan hubungan suami istri pada bulan Januari 2017 di ruang TU SMP Negeri 2 Jangkar.
Selang beberapa waktu kemudian, lanjut dia, saat korban sedang latihan voli di SMP itu, SE kembali mengajak mantan anak didiknya itu melakukan hubungan suami istri dengan modus merayu korban.
"Begitu saya hamil, dijanjikan akan dinikahi dan akan bertanggung jawab, akan tetapi sampai saya melahirkan dia tidak mau bertanggung jawab," katanya.
Informasi dihimpun, oknum guru SMP tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap mantan muridnya itu di ruang TU SMP tempat terlapor bekerja, saat sore hari.
Selain di ruang TU sekolah, terlapor yang sudah memiliki keluarga ini melakukan hubungan suami istri dengan anak dibawah umur itu di rumahnya, saat keluarga terlapor sedang tidak ada di rumah. [Antara]
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni