Suara.com - Polres Situbondo, Jawa Timur sedang mengusut laporan kasus asusila seorang oknum guru SMP yang menyetubuhi siswinya yang baru lulus dan masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, mengatakan laporan persetubuhan anak di bawah umur masuk pada Senin (7/5/2018). Kasus persetubuhan dilakukan oleh seorang oknum guru SMP Negeri 2 Jangkar dan sampai saat ini masih proses pemeriksaan saksi korban.
Petugas segera memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus asusila yang diduga dilakukan oknum guru SMPN 2 Jangkar berinisial SE (34).
Sementara korban EM, menceritakan bahwa terlapor SE oknum guru tersebut pertama kali memaksa korban melakukan hubungan suami istri pada bulan Januari 2017 di ruang TU SMP Negeri 2 Jangkar.
Selang beberapa waktu kemudian, lanjut dia, saat korban sedang latihan voli di SMP itu, SE kembali mengajak mantan anak didiknya itu melakukan hubungan suami istri dengan modus merayu korban.
"Begitu saya hamil, dijanjikan akan dinikahi dan akan bertanggung jawab, akan tetapi sampai saya melahirkan dia tidak mau bertanggung jawab," katanya.
Informasi dihimpun, oknum guru SMP tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap mantan muridnya itu di ruang TU SMP tempat terlapor bekerja, saat sore hari.
Selain di ruang TU sekolah, terlapor yang sudah memiliki keluarga ini melakukan hubungan suami istri dengan anak dibawah umur itu di rumahnya, saat keluarga terlapor sedang tidak ada di rumah. [Antara]
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin