Suara.com - Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengembalikan uang sebesar Rp 713 juta kepada penyidik KPK. Uang itu telah digunakan untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar, pada Desember 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Samuji dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Sarmuji mengembalikan uang itu setelah diperiksa penyidik KPK pada 3 September 2018. Saat itu KPK menyarankan untuk mengembalikan uang korupsi terkait kasus penangkapan operasi tangkap tangan Eni Saragih mencuat.
"Kami kembalikan Rp 713 juta mewakili panitia. Kami kirim ke rekening KPK," kata Sarmuji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Sarmuji mengatakan awalnya hendak mengembalikan uang tersebut melalui, kuasa hukum Eni Saragih. Sebab uang tersebut diberikan oleh Eni Saragih pada pelaksanaan Munaslub Golkar pada Desember 2017.
"Awalnya mau kembalikan ke PH (Penasihat Hukum) terdakwa. Tapi sesuai saran KPK kami akhirnya kembalikan ke KPK," ujar Sarmuji.
Sarmuji dalam kepanitian di Munaslub Golkar sebagai sekretaris steering committe Munaslub. Sedangkan Eni sebagai bendahara umum Munaslub Golkar yang melakukan pencarian dana kegiatan.
"Itu (kasih uangnya) seingat saya Desember 2017, ada persiapan munaslub dan setelah berlangsung munaslub," tutup Sarmuji
Eni dalam surat dakwaan menerima Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Johannes B Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. Atas perbuatan itu, Eni dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ketum Golkar Optimis Indonesia Jadi Negara Maju Satu Generasi Lagi
Berita Terkait
-
Dibawa Pakai Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Dititipkan di 2 Rutan Surabaya
-
Naik Kereta dengan Tangan Diborgol, 12 Anggota DPRD Dibawa ke Surabaya
-
Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok
-
Korupsi Gedung IPDN, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
-
Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!