Suara.com - Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengembalikan uang sebesar Rp 713 juta kepada penyidik KPK. Uang itu telah digunakan untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar, pada Desember 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Samuji dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Sarmuji mengembalikan uang itu setelah diperiksa penyidik KPK pada 3 September 2018. Saat itu KPK menyarankan untuk mengembalikan uang korupsi terkait kasus penangkapan operasi tangkap tangan Eni Saragih mencuat.
"Kami kembalikan Rp 713 juta mewakili panitia. Kami kirim ke rekening KPK," kata Sarmuji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Sarmuji mengatakan awalnya hendak mengembalikan uang tersebut melalui, kuasa hukum Eni Saragih. Sebab uang tersebut diberikan oleh Eni Saragih pada pelaksanaan Munaslub Golkar pada Desember 2017.
"Awalnya mau kembalikan ke PH (Penasihat Hukum) terdakwa. Tapi sesuai saran KPK kami akhirnya kembalikan ke KPK," ujar Sarmuji.
Sarmuji dalam kepanitian di Munaslub Golkar sebagai sekretaris steering committe Munaslub. Sedangkan Eni sebagai bendahara umum Munaslub Golkar yang melakukan pencarian dana kegiatan.
"Itu (kasih uangnya) seingat saya Desember 2017, ada persiapan munaslub dan setelah berlangsung munaslub," tutup Sarmuji
Eni dalam surat dakwaan menerima Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Johannes B Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. Atas perbuatan itu, Eni dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ketum Golkar Optimis Indonesia Jadi Negara Maju Satu Generasi Lagi
Berita Terkait
-
Dibawa Pakai Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Dititipkan di 2 Rutan Surabaya
-
Naik Kereta dengan Tangan Diborgol, 12 Anggota DPRD Dibawa ke Surabaya
-
Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok
-
Korupsi Gedung IPDN, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
-
Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito