Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) meyakini teror bom di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Laode M. Syarif tidak akan membuat ciut nyali pimpinan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.
Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengatakan teror bom merupakan kejahatan dan tindakan terkutuk yang tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
"Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Kami berharap aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik," ujar Robikin kepada Suara.com, Rabu (9/1/2019).
Robikin mengimbau kepada seluruh pimpinan KPK dan penegak hukum tidak ragu dalam memberantas korupsi di tanah air.
"Jangan gentar, jangan ragu. Terus lakukan pemberantasan korupsi. Masyarakat bersama KPK. Masyarakat tidak perlu berspekulasi dan jangan ada hoaks," kata dia.
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk menyerahkan kasus teror bom yang dialami dua pimpinan KPK kepada pihak kepolisian.
"Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas," kata Robikin.
Teror bom molotov sebelumnya terjadi di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019) dini hari.
Sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah botol berisi spiritus dan sumbu api tergeletak depan rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan No.42C, RT01/RW03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bermotif Dendam, Siswi SMK di Bogor Diduga Dibunuh Orang Dekat
Sementara itu, bom pipa ditemukan di kediaman Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi pada Rabu pukul 06.30 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Wiranto: Teror Bom ke Pimpinan KPK untuk Nakut-nakuti, Tangkap Saja!
-
Pelempar Bom Molotov ke Rumah Wakil Ketua KPK Berjumlah 2 Orang
-
Rumahnya Diteror Bom, Agus dan Laode Tetap Ngantor ke KPK
-
Teror Bom di Rumah 2 Pimpinan KPK Terkait Pilpres 2019?
-
Diteror Bom, Ketua RW: Lingkungan Rumah Wakil Ketua KPK Minim Penjagaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!