Suara.com - Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaktegas pihak-pihak yang berusaha melemahkan penyelenggara Pemilu dan Pilpres 2019, yakni KPU.
"Jadi, kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi (KPU), saya sampaikan ke Kapolri juga harus tegas," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Jokowi menuturkan, aparat kepolisian tak boleh membiarkan tindakan-tindakan yang ingin melemahkan dan mendelegitimasi KPU.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan yang juga Mantan Panglima TNI Moeldoko menganggap serangan seperti hoaks alias informasi bohong yang dialamatkan kepada pemerintah dan KPU terbilang tersistematis.
Hal itu disampaikan Moeldoko terkait isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurutnya hoaks tersebut arahnya jelas ditujukan kepada pemerintah atau penyelenggara pemilu.
"Hoaks-hoaks itu tersistematis, bukan sekadar sporadis. Arahnya juga sudah jelas,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengakui tahu aktor di balik penyebaran hoaks yang dialamatkan kepada pemerintah. Menurutnya, pada waktunya, masyararakat akan tahu siapa saja otak di balik penyebaran berita bohong itu.
"Dalangnya sudah tahu, nanti akan ketahuan, satu per satu akan ketahuan.”
Baca Juga: Kubunya Terseret Skandal Hoaks Surat Suara Tercoblos, Sandiaga Santai
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri