Suara.com - Indonesia Corruption Watch mencurigai ada manipulasi sumber dana kampanye yang diterima Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Peneliti Bidang Politik ICW Almaz Sjafrina mengungkapkan, Jokowi – Maruf Amin menerima sumbangan dana Rp 37,9 miliar dari dua kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai perkumpulan penghobi olahraga golf alias golfer.
Sumbangan dua kelompok golfer tersebut termaktub dalam berkas Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maaruf Amin, yang juga didapat ICW.
Dalam berkas LPSDK TKN Jokowi – Maruf Amin, dua kelompok pegolf tersebut mengumbang dana kampanye paling besar pada kategori sumbangan pihak ketiga.
Rinciannya, perkumpulan pegolf TBIG menyumbang dana Rp 19, 7 miliar, yang diserahkan dalam 112 kali pemerbian.
Sementara perkumpulan pegolf TRG memberikan Rp 18,19 miliar dengan frekuensi pemberian satu kali berupa jasa.
ICW, kata Almaz, menduga TBIG itu adalah singkatan dari PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk. Sedangkan TRG adalah akronim PT Teknologi Riset Global Investama yang dimiliki oleh Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono.
"Pertanyaannya adalah, siapa sih penyumbang dana dari dua kelompok perkumpulan golfer ini," kata Almaz di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
"Kami menduga, penyaluran lewat perkumpulan pegolf ini untuk mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin disebutkan namanya, atau penyumbang perseorangan yang melebihi batas sumbangan perseorangan.”
Baca Juga: Soal Performa Thomas Lemar, Simeone Minta Fans Atletico Bersabar
Sebagai informasi, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang dana kampanye membatasi sumbangan perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar. Sementara untuk sumbangan per kelompok batas maksimal Rp 25 miliar.
Karenanya, ICW meminta KPU untuk menjabarkan lebih rinci daftar penyumbang dana kampanye dari kedua paslon, agar sesuai regulasi.
"KPU dan Bawaslu harus menelusuri status perkumpulan golfer itu, badan hukumnya, dan membuka asal dana tersebut,” tuntutnya.
Untuk diketahui, dana kampanye yang termaktub dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Capres – Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin yang diberikan kepada KPU berjumlah Rp 11,9 miliar.
Sementara dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Jokowi – Maruf Amin melapor ke KPU mendapat dana Rp 44 miliar.
Sedangkan tim kampanye Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mencatatkan Rp 2 miliar dalam LADK. Pada LPSDK, Prabowo – Sandiaga melaporkan Rp 54 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas