Suara.com - Indonesia Corruption Watch mencurigai ada manipulasi sumber dana kampanye yang diterima Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Peneliti Bidang Politik ICW Almaz Sjafrina mengungkapkan, Jokowi – Maruf Amin menerima sumbangan dana Rp 37,9 miliar dari dua kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai perkumpulan penghobi olahraga golf alias golfer.
Sumbangan dua kelompok golfer tersebut termaktub dalam berkas Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maaruf Amin, yang juga didapat ICW.
Dalam berkas LPSDK TKN Jokowi – Maruf Amin, dua kelompok pegolf tersebut mengumbang dana kampanye paling besar pada kategori sumbangan pihak ketiga.
Rinciannya, perkumpulan pegolf TBIG menyumbang dana Rp 19, 7 miliar, yang diserahkan dalam 112 kali pemerbian.
Sementara perkumpulan pegolf TRG memberikan Rp 18,19 miliar dengan frekuensi pemberian satu kali berupa jasa.
ICW, kata Almaz, menduga TBIG itu adalah singkatan dari PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk. Sedangkan TRG adalah akronim PT Teknologi Riset Global Investama yang dimiliki oleh Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono.
"Pertanyaannya adalah, siapa sih penyumbang dana dari dua kelompok perkumpulan golfer ini," kata Almaz di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
"Kami menduga, penyaluran lewat perkumpulan pegolf ini untuk mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin disebutkan namanya, atau penyumbang perseorangan yang melebihi batas sumbangan perseorangan.”
Baca Juga: Soal Performa Thomas Lemar, Simeone Minta Fans Atletico Bersabar
Sebagai informasi, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang dana kampanye membatasi sumbangan perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar. Sementara untuk sumbangan per kelompok batas maksimal Rp 25 miliar.
Karenanya, ICW meminta KPU untuk menjabarkan lebih rinci daftar penyumbang dana kampanye dari kedua paslon, agar sesuai regulasi.
"KPU dan Bawaslu harus menelusuri status perkumpulan golfer itu, badan hukumnya, dan membuka asal dana tersebut,” tuntutnya.
Untuk diketahui, dana kampanye yang termaktub dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Capres – Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin yang diberikan kepada KPU berjumlah Rp 11,9 miliar.
Sementara dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Jokowi – Maruf Amin melapor ke KPU mendapat dana Rp 44 miliar.
Sedangkan tim kampanye Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mencatatkan Rp 2 miliar dalam LADK. Pada LPSDK, Prabowo – Sandiaga melaporkan Rp 54 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia