Suara.com - Artis Cathy Sharon sudah resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait adanya foto editan mirip dirinya yang berpenampilan seronok di media sosial. Laporan kasus itu dibuat di Polda Metro Jaya, hari ini.
Pengacara Cathy, Sandy Arifin menyebutkan telah menyiapkan dua saksi yang merupakan manajer Cathy bernama Ulung dan Icha. Menurutnya, saksi-saksi itu akan memberikan keterangan kepada polisi yang berkaitan dengan adanya foto syur hasil editan yang beredar di dunia maya.
"Setelah kita menghadirkan Cathy sebagai saksi pelapor dan saksi yang kita hadirkan ada 2 dari manajer Cathy, yakni Ulung dan Icha," kata Sandy sesuai mendampingi Cathy Sharon membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
Diketahui, beredar foto wajah Chaty yang diduga telah diedit dengan badan orang lain yang mengenakan pakaian tak senonoh. Foto syur mirip mantan pembawa acara MTV itu awalnya beredar di media sosial, WhatsApp. Bahkan, foto seronok hasil editan itu sampai beredar di grup WA rekan-rekan sekolah dari anak Cathy Sharon.
Mencuatnya foto syur itu, Cahty pun akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Laporan Chaty telah diterima polisi dengan nomor LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Januari 2019. Dalam kasus ini, Chaty memasukan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 dan Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun demikian, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Cathy Sharon Geram, Foto Syur Editan Beredar di Grup WA Teman Sekolah Anak
-
Ada Semen Putih dalam Tas yang Disangkutkan di Rumah Ketua KPK
-
Paket Diduga Bom Digantung di Pagar Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo
-
Polisi Akan Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Pekan Ini
-
Peras Orang Catut Nama Jenderal, Nenek Husnaity Sekongkol sama Napi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar