Suara.com - Artis Cathy Sharon sudah resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait adanya foto editan mirip dirinya yang berpenampilan seronok di media sosial. Laporan kasus itu dibuat di Polda Metro Jaya, hari ini.
Pengacara Cathy, Sandy Arifin menyebutkan telah menyiapkan dua saksi yang merupakan manajer Cathy bernama Ulung dan Icha. Menurutnya, saksi-saksi itu akan memberikan keterangan kepada polisi yang berkaitan dengan adanya foto syur hasil editan yang beredar di dunia maya.
"Setelah kita menghadirkan Cathy sebagai saksi pelapor dan saksi yang kita hadirkan ada 2 dari manajer Cathy, yakni Ulung dan Icha," kata Sandy sesuai mendampingi Cathy Sharon membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
Diketahui, beredar foto wajah Chaty yang diduga telah diedit dengan badan orang lain yang mengenakan pakaian tak senonoh. Foto syur mirip mantan pembawa acara MTV itu awalnya beredar di media sosial, WhatsApp. Bahkan, foto seronok hasil editan itu sampai beredar di grup WA rekan-rekan sekolah dari anak Cathy Sharon.
Mencuatnya foto syur itu, Cahty pun akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Laporan Chaty telah diterima polisi dengan nomor LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Januari 2019. Dalam kasus ini, Chaty memasukan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 dan Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun demikian, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Cathy Sharon Geram, Foto Syur Editan Beredar di Grup WA Teman Sekolah Anak
-
Ada Semen Putih dalam Tas yang Disangkutkan di Rumah Ketua KPK
-
Paket Diduga Bom Digantung di Pagar Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo
-
Polisi Akan Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Pekan Ini
-
Peras Orang Catut Nama Jenderal, Nenek Husnaity Sekongkol sama Napi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir