Suara.com - Artis Cathy Sharon resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial. Pelaporan itu dilakukan menyusul beredarnya foto vulgar mirip dirinya di dunia maya.
Pengacara Cathy, Sandy Arifin mengatakan, wajah kliennya telah diedit sedemikian rupa dengan badan orang lain yang mengenakan pakaian tak senonoh. Menurutnya, foto syur mirip mantan pembawa acara MTV itu awalnya beredar di media sosial, WhatsApp. Bahkan, kata Sandy, foto syur itu sampai beredar di grup WA sekolah anaknya Cathy Sharon.
"Dua hari lalu beliau menghubungi saya tentang adanya web atau link yang ada di grup WA. Mungkin juga ada di grup sekolah teman-teman anaknya Cathy. Ibu-ibu mereka menghubungi Cathy karena ada foto Chaty dengan badan orang lain dan mengenakan baju dalam. Intinya tidak sopan dan masuk kategori UU pornografi dan UU ITE," kata Sandy sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
Sandy memastikan jika foto tersebut bukan foto kliennya dan murni editan. Terkait laporan ini, dia menyerahkan ke polisi agar mengusut tuntas peredaran foto hot mirip Cathy yang sudah beredar luas di dunia maya.
"Kalau untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar yang menentukan dari pihak penyidik," kata dia.
Laporan Cathy dan pengacaranya telah diterima polisi dengan nomor LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Januari 2019. Dalam laporan kasus ini, Cahty memasukan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 dan Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Punya Dua Kaki Kiri, Perdana Menteri Australia Dicemooh
-
Pengguna Media Sosial Terus Meningkat, Tapi Facebook Menurun
-
KPU Akui Terinspirasi Viral Meme Pasangan Fiktif Nurhadi-Aldo
-
Ustadz Arifin Ilham Dikabarkan Meninggal Dunia, Anak Sulung : Itu Hoaks!
-
Psikolog Ungkap 3 Faktor Seseorang Lakukan Prostitusi Online
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah