Suara.com - Artis Cathy Sharon resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial. Pelaporan itu dilakukan menyusul beredarnya foto vulgar mirip dirinya di dunia maya.
Pengacara Cathy, Sandy Arifin mengatakan, wajah kliennya telah diedit sedemikian rupa dengan badan orang lain yang mengenakan pakaian tak senonoh. Menurutnya, foto syur mirip mantan pembawa acara MTV itu awalnya beredar di media sosial, WhatsApp. Bahkan, kata Sandy, foto syur itu sampai beredar di grup WA sekolah anaknya Cathy Sharon.
"Dua hari lalu beliau menghubungi saya tentang adanya web atau link yang ada di grup WA. Mungkin juga ada di grup sekolah teman-teman anaknya Cathy. Ibu-ibu mereka menghubungi Cathy karena ada foto Chaty dengan badan orang lain dan mengenakan baju dalam. Intinya tidak sopan dan masuk kategori UU pornografi dan UU ITE," kata Sandy sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
Sandy memastikan jika foto tersebut bukan foto kliennya dan murni editan. Terkait laporan ini, dia menyerahkan ke polisi agar mengusut tuntas peredaran foto hot mirip Cathy yang sudah beredar luas di dunia maya.
"Kalau untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar yang menentukan dari pihak penyidik," kata dia.
Laporan Cathy dan pengacaranya telah diterima polisi dengan nomor LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Januari 2019. Dalam laporan kasus ini, Cahty memasukan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 dan Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Punya Dua Kaki Kiri, Perdana Menteri Australia Dicemooh
-
Pengguna Media Sosial Terus Meningkat, Tapi Facebook Menurun
-
KPU Akui Terinspirasi Viral Meme Pasangan Fiktif Nurhadi-Aldo
-
Ustadz Arifin Ilham Dikabarkan Meninggal Dunia, Anak Sulung : Itu Hoaks!
-
Psikolog Ungkap 3 Faktor Seseorang Lakukan Prostitusi Online
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian
-
Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya
-
Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS