Suara.com - Artis Cathy Sharon resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial. Pelaporan itu dilakukan menyusul beredarnya foto vulgar mirip dirinya di dunia maya.
Pengacara Cathy, Sandy Arifin mengatakan, wajah kliennya telah diedit sedemikian rupa dengan badan orang lain yang mengenakan pakaian tak senonoh. Menurutnya, foto syur mirip mantan pembawa acara MTV itu awalnya beredar di media sosial, WhatsApp. Bahkan, kata Sandy, foto syur itu sampai beredar di grup WA sekolah anaknya Cathy Sharon.
"Dua hari lalu beliau menghubungi saya tentang adanya web atau link yang ada di grup WA. Mungkin juga ada di grup sekolah teman-teman anaknya Cathy. Ibu-ibu mereka menghubungi Cathy karena ada foto Chaty dengan badan orang lain dan mengenakan baju dalam. Intinya tidak sopan dan masuk kategori UU pornografi dan UU ITE," kata Sandy sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
Sandy memastikan jika foto tersebut bukan foto kliennya dan murni editan. Terkait laporan ini, dia menyerahkan ke polisi agar mengusut tuntas peredaran foto hot mirip Cathy yang sudah beredar luas di dunia maya.
"Kalau untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar yang menentukan dari pihak penyidik," kata dia.
Laporan Cathy dan pengacaranya telah diterima polisi dengan nomor LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Januari 2019. Dalam laporan kasus ini, Cahty memasukan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 dan Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Punya Dua Kaki Kiri, Perdana Menteri Australia Dicemooh
-
Pengguna Media Sosial Terus Meningkat, Tapi Facebook Menurun
-
KPU Akui Terinspirasi Viral Meme Pasangan Fiktif Nurhadi-Aldo
-
Ustadz Arifin Ilham Dikabarkan Meninggal Dunia, Anak Sulung : Itu Hoaks!
-
Psikolog Ungkap 3 Faktor Seseorang Lakukan Prostitusi Online
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania