Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan. Sebelumnya, pihak Kejaksaan menilai berkas tersebut kurang lengkap.
"Rencana Minggu ini ya tapi untuk tanggalnya nanti saya sampaikan kemudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menambahkan, rencananya berkas tersebut akan dilimpahkan pada Kamis (10/1/2019) mendatang.
"Kamis tanggal 10 kita limpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Jerry saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadap dirinya di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile, pada Kamis 4 Oktober 2018 malam.
Aktivis kemanusiaan itu disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Senin Pekan Depan
-
Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan
-
Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara
-
Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI
-
Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali