Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan. Sebelumnya, pihak Kejaksaan menilai berkas tersebut kurang lengkap.
"Rencana Minggu ini ya tapi untuk tanggalnya nanti saya sampaikan kemudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menambahkan, rencananya berkas tersebut akan dilimpahkan pada Kamis (10/1/2019) mendatang.
"Kamis tanggal 10 kita limpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Jerry saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadap dirinya di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile, pada Kamis 4 Oktober 2018 malam.
Aktivis kemanusiaan itu disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Senin Pekan Depan
-
Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan
-
Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara
-
Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI
-
Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi