Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap MIK (38), lelaki di Kota Cilegon, Banten, satu terduga penyebar hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang tercoblos. MIK ditangkap pada hari Minggu (6/1) akhir pekan lalu.
Faisal Amin, salah seorang tokoh masyarakat lingkungan Perumahan Metro Cilegon, tepatnya di Cluster Cendana Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mengungkapkan, MIK merupakan warga yang terkenal ramah.
“Yang bersangkutan merupakan sekretaris DKM (dewan kemakmuran masjid). Kesehariannya baik, tidak pernah ada obrolan politik,” ujar Faisal yang diketahui juga merupakan Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Cilegon kepada BantenHits—jaringan Suara.com, Jumat (11/1/2019).
Faisal mengatakan, dirinya sudah mengingatkan baik kepada MIK maupun kepada warga lain untuk tidak sembarangan menyebar informasi.
Saat disinggung perihal penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polda Metro jaya, Faisal kembali mengatakan, dirinya bersama warga baru mengetahui setelah MIK diamankan.
“Kalau pada saat ditangkap sih enggak geger. Ramainya setelah sehari atau dua hari, dari mabes langsung ijin ke RT untuk menjemput tersangka. Dikeluarkan juga surat penahananannya. Beliau merupakan salah seorang tenaga pengajar di SMP YPWKS,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Zuladri Wakil Kepala SMP Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS) membenarkan pelaku MIK merupakan salah satu tenaga pengajar senior di sekolah tersebut.
“MIK memang guru di sini, dia (pelaku) mengajar geografi dan sudah belasan tahun termasuk guru senior. Kesehariannya termauk orang yang baik dan biasa-biasa saja, saya tidak tau yang bersangkutan aktif atau tidak aktif di media sosial. Dia sudah lima hari tidak memberikan pelajaran atas dasar izin keluarga.”
Berita ini kali pertama diterbitkan BantenHits.com dengan judul “Guru Terduga Penyebar Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Ternyata Pengurus Masjid di Perumahan Metro Cilegon, Warga Yakin Dia Korban”
Baca Juga: Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Hoaks, BPN: Kalau Bersalah Ya Dihukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan