Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap MIK (38), lelaki di Kota Cilegon, Banten, satu terduga penyebar hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang tercoblos. MIK ditangkap pada hari Minggu (6/1) akhir pekan lalu.
Faisal Amin, salah seorang tokoh masyarakat lingkungan Perumahan Metro Cilegon, tepatnya di Cluster Cendana Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mengungkapkan, MIK merupakan warga yang terkenal ramah.
“Yang bersangkutan merupakan sekretaris DKM (dewan kemakmuran masjid). Kesehariannya baik, tidak pernah ada obrolan politik,” ujar Faisal yang diketahui juga merupakan Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Cilegon kepada BantenHits—jaringan Suara.com, Jumat (11/1/2019).
Faisal mengatakan, dirinya sudah mengingatkan baik kepada MIK maupun kepada warga lain untuk tidak sembarangan menyebar informasi.
Saat disinggung perihal penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polda Metro jaya, Faisal kembali mengatakan, dirinya bersama warga baru mengetahui setelah MIK diamankan.
“Kalau pada saat ditangkap sih enggak geger. Ramainya setelah sehari atau dua hari, dari mabes langsung ijin ke RT untuk menjemput tersangka. Dikeluarkan juga surat penahananannya. Beliau merupakan salah seorang tenaga pengajar di SMP YPWKS,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Zuladri Wakil Kepala SMP Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS) membenarkan pelaku MIK merupakan salah satu tenaga pengajar senior di sekolah tersebut.
“MIK memang guru di sini, dia (pelaku) mengajar geografi dan sudah belasan tahun termasuk guru senior. Kesehariannya termauk orang yang baik dan biasa-biasa saja, saya tidak tau yang bersangkutan aktif atau tidak aktif di media sosial. Dia sudah lima hari tidak memberikan pelajaran atas dasar izin keluarga.”
Berita ini kali pertama diterbitkan BantenHits.com dengan judul “Guru Terduga Penyebar Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Ternyata Pengurus Masjid di Perumahan Metro Cilegon, Warga Yakin Dia Korban”
Baca Juga: Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Hoaks, BPN: Kalau Bersalah Ya Dihukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana