Suara.com - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mendukung pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Namun, Riza meminta publik tidak mengaitkan tersangka hoaks dengan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 di Pemilu 2019.
"Sekarang ini siapapun masyarakat boleh menyampaikan mendukung (paslon nomor) 01 atau 02, ya hak warga negara. Tapi apapun pilihannya, kalau bersalah ya harus dihukum," kata Riza di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (11/1/2018).
Baru-baru ini polisi kembali menangkap dan menetapkan pria berinisial MIB sebagai tersangka hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Pria yang berprofesi sebagai guru SMP itu mengaku sebagai pendukung Prabowo - Sandiaga.
Riza berharap publik tidak menyalahkan pasangan Capres dan Cawapres jika ada tersangka penyebar hoaks merupakan pendukung salah satu pasangan calon di Pemilu 2019.
"Jangan kalau dia berbuat salah tapi mendukung 01, lalu 01 yang disalahkan. Juga jangan kalau ada yang dukung 02 dan salah, lalu 02 yang disalahkan," ujarnya.
"Setiap pribadi punya tanggung jawab masing-masing. Kalau sudah dewasa kan kesalahan tanggung jawab sendiri," sambungnya.
Selai itu Riza meminta kepada aparat penegak hukum supaya bertindak adil dalam menuntaskan kasus hoaks tersebut. Riza menyebut sebagian masyarakat berpandangan kalau aparat penegak hukum hanya tajam menyelesaikan kasus-kasus yang memiliki kaitan dengan oposisi.
"Jangan sampai nanti kalau ini pendukung opsisi, diproses cepat. Tapi kalau bagian dari penguasa diprosesnya lambat. Jangan sampai dilihat seperti itu. Karena masyarakat melihat ada kecenderungan perbedaan penanganan," pungkasnya.
Sebelum meringkus MIK, polisi sudah menangkap empat orang tersangka penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang dikabarkan ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku berinisial J, HY, LS, dan Bagus Bawana Putra. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca Juga: Mega Nangis di Hadapan Jokowi, 10 Tahun Cuma Diberi Rp 150 Ribu
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pendukung Prabowo Kena Pasal Berlapis
-
Kubu Prabowo Bangun Posko Dekat Rumah Jokowi, Tanduk Banteng Bakal Keluar
-
Guru SMP Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sempat Kabur ke Majalengka
-
Cara MIK, Pendukung Prabowo Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, MIK Pendukung Prabowo
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat