Suara.com - Sungguh malang nasib Siti Fauziah beserta anak gadisnya yang sejak lahir sudah tak bisa mendengar. Kemalangan mereka ditambah lagi ketika anak gadis Siti Fauziah jadi korban perkosaan hingga hamil.
Mengetahui anak gadisnya hamil, Siti Fauziah yang merupakan warga Kota Makassar kemudian membawa anak gadisnya ke RS Mitra Husada Makassar untuk memeriksakan fungsi pendengaran dan kondisi kandungan anaknya yang hamil akibat diperkosa pamannya sendiri setelah dirujuk oleh Puskesmas Kassi Kassi berdasarkan rujukan layanan P2TP2A.
Namun, kemalangan kembali menimpa Siti Fauziah. Kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya rupanya tak bisa digunakan untuk memeriksakan kondisi anak gadisnya.
Menurut pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan tidak mengcover pemeriksaan korban pemerkosaan. Sehingga Siti Fauziah harus membayar biaya pemeriksaan yang menurutnya terbilang mahal.
"Anak saya sudah jadi korban perkosaan dan kami orang miskin, masih juga dibebani biaya pemeriksaan kesehatan," kata Siti Fauziah.
Siti Fauziah menuturkan, manajemen RS Mitra Husada Makassar menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan mengenakan biaya pemeriksaan dan pengobatan terhadap pasien rujukan yang merupakan korban perkosaan maupun korban tindak kriminal lainnya, karena BPJS Kesehatan tidak akan menanggung klaim pembayaran pasien dengan kategori tersebut.
Siti Fauziah menjelaskan bahwa meskipun keluarga korban mengantongi kartu KIS/BPJS Kesehatan, namun jika merujuk ke Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tertanggal 18 September 2018 (tentang jaminan Kesehatan) maka pihaknya tetap akan membebankan biaya terhadap pasien.
Perpres ini menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan perundang undangan merupakan jenis manfaat yang tidak dijamin oleh BPJS (pasal 52, red).
Dari informasi yang diterima, besaran biaya pemeriksaan yang diminta oleh pihak RS Mitra Husada Makassar yakni Obgin Rp 600.000 dan Pendengaran senilai Rp 275.000.
Baca Juga: Bocoran Nama 6 Artis Prostitusi Online Jaringan Mucikari Vanessa Angel
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmakassar.com dengan judul "Pemeriksaan Medis Korban Perkosaan Tidak Ditanggung BPJS"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama