Suara.com - Selama terjun di dunia prostitusi, Vanessa Angel tercatat sudah 15 kali bertransaksi seks. Selama itu juga, Vanessa Angel dijual oleh 6 mucikari sekaligus.
Hal itu hasil pembuktian rekam jejak digital sinkronisasi dari percakapan Vanessa Angel dan dua mucikari Tentri dan mucikari Siska. Rekam jejak digital itu dibuka tim digital forensik Polda Jatim.
Vanessa Angel pernah 2 kali transaksi seks atau berhubungan seks di Singapura. Vanessa Angel jual diri ke Singapura dan berhubungan seks dengan 2 lelaki di sana.
"VA divasilitasi 6 mucikari, termasuk ES dan T," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut jika Vanessa Angel 15 kali melakukan transaksi seks. Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari mucikari Siska.
Polisi mengungkap tranksasi yang dilakukan mucikari ES kepada Vanessa Angel. Berdasarkan data yang didapat penyidik Cyber Crime, terdapat 15 kali transaksi dalam rekening Siska ke Vanessa Angel.
Polisi menyebutkan harga sekali berhubungan seks dengan Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta. Sementara dari rekening Vanessa Angel ke rekening Siska, terdapat 8 kali transaksi pengiriman uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan