Suara.com - Ketua Bawaslu Banten Didi M Sudih akan membongkar baliho kampanye Jokowi - maruf Amin di Tangerang, Banten. Masalahnya, gambar baliho itu tertera foto Gubernur Banten Wahidin Halim.
Di gambar baliho, ada foto Wahidin bersama Jokowi - Maruf Amin. Baliho itu dipasang di depan Mall TangCity.
“Gubernur atau kepala daerah tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Gubernur boleh kampanye kalau ambil cuti,” ujar Didi kepada awak media di Bawaslu Banten, Senin, (14/1/2019).
Bawaslu Banten akan menelusuri pemasang APK berupa baliho tersebut. Didih tidak menampik, kepala daerah boleh memasang foto dan mendukung pasangan capres asalkan ia adalah petinggi partai pengusung capres.
“Pakaiannya (Wahidin Halim di baliho) tidak menggunakan pakaian daerah. Difoto pakai baju partai boleh. Perlu didalami siapa yang masang, pembiayaannya dari mana. Kalau Bawaslu minta diturunkan saja karena gubernur (Wahidin Halim) bukan pimpinan partai politik di Banten,” jelasnya.
Bawaslu Banten akan memanggil dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Seperti pemilik iklanya untuk mencari siapa yang masang APK.
“Dalam konteks ini, sekali lagi beliau (Wahidin Halim) tidak dilarang kampanye. Tapi kampanye dibolehkan tidak di hari kerja atau cuti. Ini soal APK yang ini kita akan kaji ini menguntungkan atau merugikan. Pencopotan langsung dilakukan panwas di bawah. Prinsipnya kita akan imbau dulu ini yang masang gubernur atau orang lain,” pungkasnya. (Bantenhits.com)
Berita Terkait
-
BPN Prabowo Tuding Jokowi Lakukan Banyak Kecurangan Jelang Pilpres 2019
-
Amien Rais: Mafia di Zaman Jokowi Sudah Kerja Sama dengan Mafia Global
-
Prabowo Sebut Perusahaan Pelat Merah Rugi, Menteri BUMN Tanggapi Santai
-
Pidato Visi Misi Prabowo dan Jokowi di TV Dipermasalahkan Bawaslu
-
Tanggapi Pidato Kebangsaan Prabowo, TKN Jokowi: Sarat Retorika dan Klise
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar