Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mempermasalahkan pidato visi misi Prabowo Subianto dan Joko Widodo di televisi. Masalahnya, pidato itu disiarkan di stasiun TV.
Bawaslu akan bertemu dengan gugus tugas Pemilu, Rabu (16/1/2019) besok. Bawaslu akan bertemu KPU RI, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.
"Kami akan bertemu gugus tugas pemilu Rabu (16/1/2019) besok," kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dihubungi wartawan, Selasa (15/1/2019).
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan pidato bertajuk visi Presiden di sejumlah stasiun televisi swasta. Sementara Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan yang berisi visi-misinya sebagai capres yang juga disiarkan televisi swasta.
Visi-misi adalah bagian dari kampanye. Berdasarkan aturan, kampanye di media massa baru diperbolehkan 29 Maret-13 April 2019.
Fritz mengatakan pihaknya selaku pengawas pemilu secara mandiri juga membuat kajian sendiri terhadap pidato yang dilakukan dua pasangan capres itu, apakah tidak melanggar, atau justru melanggar administrasi maupun pidana.
"Pelanggaran admistrasi bisa terhadap si paslonnya, atau tim kampanye atau juga dugaan pelanggaran pidana si pemilik televisi," ucap Fritz.
Fritz mengatakan jika terdapat pelanggaran dalam pidato itu, maka sanksi yang diterapkan hanya merupakan sanksi teguran, dan tidak akan berdampak kepada pencalonan. (Antara)
Baca Juga: Pertamina Respon Ucapan Prabowo soal BUMN Rugi Besar
Berita Terkait
-
Pertamina Respon Ucapan Prabowo soal BUMN Rugi Besar
-
Fahri Hamzah: Prabowo Dituduh Psikopat, Tapi Tak Pernah Membalas
-
Fahri: Prabowo Gagal Tunjukkan ke Publik Sebagai Sosok Menakutkan
-
Tanggapi Pidato Kebangsaan Prabowo, TKN Jokowi: Sarat Retorika dan Klise
-
Ketika Boy William Makan Soto Bogor Bareng Presiden Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin