Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mempermasalahkan pidato visi misi Prabowo Subianto dan Joko Widodo di televisi. Masalahnya, pidato itu disiarkan di stasiun TV.
Bawaslu akan bertemu dengan gugus tugas Pemilu, Rabu (16/1/2019) besok. Bawaslu akan bertemu KPU RI, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.
"Kami akan bertemu gugus tugas pemilu Rabu (16/1/2019) besok," kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dihubungi wartawan, Selasa (15/1/2019).
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan pidato bertajuk visi Presiden di sejumlah stasiun televisi swasta. Sementara Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan yang berisi visi-misinya sebagai capres yang juga disiarkan televisi swasta.
Visi-misi adalah bagian dari kampanye. Berdasarkan aturan, kampanye di media massa baru diperbolehkan 29 Maret-13 April 2019.
Fritz mengatakan pihaknya selaku pengawas pemilu secara mandiri juga membuat kajian sendiri terhadap pidato yang dilakukan dua pasangan capres itu, apakah tidak melanggar, atau justru melanggar administrasi maupun pidana.
"Pelanggaran admistrasi bisa terhadap si paslonnya, atau tim kampanye atau juga dugaan pelanggaran pidana si pemilik televisi," ucap Fritz.
Fritz mengatakan jika terdapat pelanggaran dalam pidato itu, maka sanksi yang diterapkan hanya merupakan sanksi teguran, dan tidak akan berdampak kepada pencalonan. (Antara)
Baca Juga: Pertamina Respon Ucapan Prabowo soal BUMN Rugi Besar
Berita Terkait
-
Pertamina Respon Ucapan Prabowo soal BUMN Rugi Besar
-
Fahri Hamzah: Prabowo Dituduh Psikopat, Tapi Tak Pernah Membalas
-
Fahri: Prabowo Gagal Tunjukkan ke Publik Sebagai Sosok Menakutkan
-
Tanggapi Pidato Kebangsaan Prabowo, TKN Jokowi: Sarat Retorika dan Klise
-
Ketika Boy William Makan Soto Bogor Bareng Presiden Jokowi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru