Suara.com - Bawaslu RI meminta KPU segera menerbitkan surat keputusan untuk menindaklanjutkan keputusan agar Oesman Sapta Odang menjadi calon anggota DPD, yang berlaga pada Pemilu 2019.
Pasalnya, apabila KPU tidak segera menerbitkan SK tersebut, 807 caleg DPD RI juga terancam tidak sah apabila menang dalam kontestasi politik tersebut.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, SK KPU tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPD RI sudah tidak sah.
SK KPU yang lama itu teranulir oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) No 242/G/SPPU/2008/PTUN-JKT, tertanggal 14 November 2018, yang mengabulkan gugatan OSO terhadap KPU.
"SK KPU Nomor 1130 dan seterusnya tentang DCT DPD RI sudah tak berlaku sejak ada putusan PTUN itu. Jadi, segera harus dibuat SK baru yang turut memuat OSO sebagai peserta," kata Ratna di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Selain itu, hak konstitusional warga negara OSO juga terancam tidak dapat terpenuhi, lantaran KPU yang hingga kekinian belum mematuhi putusan Bawaslu.
Ia mengatakan, Bawaslu sudah menetapkan putusan No 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018. Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan perbaikan administratif dengan mencantumkan OSO sebagai Caleg DPD RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram