Suara.com - Bawaslu RI meminta KPU segera menerbitkan surat keputusan untuk menindaklanjutkan keputusan agar Oesman Sapta Odang menjadi calon anggota DPD, yang berlaga pada Pemilu 2019.
Pasalnya, apabila KPU tidak segera menerbitkan SK tersebut, 807 caleg DPD RI juga terancam tidak sah apabila menang dalam kontestasi politik tersebut.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, SK KPU tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPD RI sudah tidak sah.
SK KPU yang lama itu teranulir oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) No 242/G/SPPU/2008/PTUN-JKT, tertanggal 14 November 2018, yang mengabulkan gugatan OSO terhadap KPU.
"SK KPU Nomor 1130 dan seterusnya tentang DCT DPD RI sudah tak berlaku sejak ada putusan PTUN itu. Jadi, segera harus dibuat SK baru yang turut memuat OSO sebagai peserta," kata Ratna di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Selain itu, hak konstitusional warga negara OSO juga terancam tidak dapat terpenuhi, lantaran KPU yang hingga kekinian belum mematuhi putusan Bawaslu.
Ia mengatakan, Bawaslu sudah menetapkan putusan No 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018. Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan perbaikan administratif dengan mencantumkan OSO sebagai Caleg DPD RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM