Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi putusan Bawaslu terkait status pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai peserta Pemilu DPD tahun 2019. Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mencantumkan nama OSO sebagai ke Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI di Pemilu 2019.
"Bawaslu mengimbau kepada KPU untuk mematuhi putusan Bawaslu terkait status pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai peserta Pemilu DPD 2019. Hal ini untuk menghormati kewenangan dan hubungan antarpenyelenggara Pemilu dalam menjaga kepastian hukum," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2018).
Putusan Bawaslu yang tercantum pada No. 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018 itu diputuskan pada 9 Januari 2019 lalu. Namun hingga kini KPU belum melakukan eksekusi sesuai dengan perintah Bawaslu.
Padahal, terdapat sejumlah aturan dimana KPU sejatinya mengikuti instruksi berdasarkan putusan dari Bawaslu. Peraturan itu tertuang dalam pasal 462 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selain itu, Abhan menyebut KPU harus mengikuti aturan yang tertuang dalam pasal 642 Undang-Undang Nomor 7 tersebut. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota paling lama tiga hari kerja sejak putusan dibacakan.
"Pada prinsipnya kami meminta kepada KPU sesegera mungkin untuk bisa melakukan ekseskusi atas putusan kami tersebut karena ini adalah dalam rangka untuk pertama seusai dengan norma UU nomor 7 pasal 642," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo: Presiden Jokowi Paling Banyak Diserang Hoaks
-
Bawaslu: Pose Satu Jari Wali Kota Bima Arya Bukan Kampanye
-
Pidato Visi Misi Prabowo dan Jokowi di TV Dipermasalahkan Bawaslu
-
Prabowo Ancam Mundur di Pilpres 2019, Kubu Jokowi: Silakan
-
Prabowo Ancam Mundur dari Pilpres 2019, KPU: Itu Pernyataan Politik
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga