Suara.com - Polisi membekuk Kepala Desa Tambalangan Tengah berinisial MR (45) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Pandan, FA (27) saat sedang berpesta sabu di sebuah rumah di Desa Tambalang Kecil, RT 3, Nomor 15, Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Senin (14/1/2019) sore. Dalam kasus ini, polisi menangkap pengedar narkoba berinisial RH (42) saat kedua pegawai negeri sipil itu mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Kamaruddin menyampaikan, dua PNS itu memanfaatkan rumah sang pengedar untuk berpesta narkoba.
"Kedua aparat desa itu ditangkap di kediaman pengedar RH, sedang mengkonsumsi sabu," kata Kamaruddin seperti diwartakan Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 15 paket sabu seberat 3,87 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip, 1 pipet kaca berisi sabu, 1 buah kotak dan 1 celana pendek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.
"Karena terbukti memiliki menyimpan menguasai sejumlah paket Narkotika, pelaku akan dijerat dengan UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Sumber: Kanalkalimantan.com
Berita Terkait
-
Aris Idol Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu dan Minuman Keras
-
Aris Idol Diciduk Polisi Bersama 4 Temannya
-
Jalan Hidup Aris Idol dari Jalanan, Jadi Artis, Bangkrut, Terjerat Narkoba
-
Disekap Pacar, Gadis Ini Disetubuhi 4 Kali dan Rambutnya Digunduli
-
Aris Idol Ditangkap Polisi Tak Sendiri karena Narkoba
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM