Suara.com - Polisi membekuk Kepala Desa Tambalangan Tengah berinisial MR (45) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Pandan, FA (27) saat sedang berpesta sabu di sebuah rumah di Desa Tambalang Kecil, RT 3, Nomor 15, Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Senin (14/1/2019) sore. Dalam kasus ini, polisi menangkap pengedar narkoba berinisial RH (42) saat kedua pegawai negeri sipil itu mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Kamaruddin menyampaikan, dua PNS itu memanfaatkan rumah sang pengedar untuk berpesta narkoba.
"Kedua aparat desa itu ditangkap di kediaman pengedar RH, sedang mengkonsumsi sabu," kata Kamaruddin seperti diwartakan Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 15 paket sabu seberat 3,87 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip, 1 pipet kaca berisi sabu, 1 buah kotak dan 1 celana pendek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.
"Karena terbukti memiliki menyimpan menguasai sejumlah paket Narkotika, pelaku akan dijerat dengan UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Sumber: Kanalkalimantan.com
Berita Terkait
-
Aris Idol Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu dan Minuman Keras
-
Aris Idol Diciduk Polisi Bersama 4 Temannya
-
Jalan Hidup Aris Idol dari Jalanan, Jadi Artis, Bangkrut, Terjerat Narkoba
-
Disekap Pacar, Gadis Ini Disetubuhi 4 Kali dan Rambutnya Digunduli
-
Aris Idol Ditangkap Polisi Tak Sendiri karena Narkoba
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum