Suara.com - Seorang gadis remaja berinisial IS (20) diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan selama dua hari disekap di sebuah indekos di Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya, Jawa Timur. Ironisnya, aksi pemerkosaan dan penganiayaan itu dilakukan oleh pacar korban berinisial IAR (23).
Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo menjelaskan pelaku bahkan menggunduli rambuht pacarnya saat melakukan aksi penganiayaan. Tindakan itu terjadi saat korban diperkosa di dalam kamar indekos.
"Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku," ujar David seperti diwartakan Antara, kemarin.
Menurutnya, aksi tersebut berawal saat pelaku menjemput IS sepulang kerja di sebuah pabrik kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/1/2018). Namun, berdasarkan laporan yang diterima polisi, IS sempat menolak diajak ke indekos pelaku saat hendak dijemput di tempat kerja.
"Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya," katanya.
Beruntung, gadis tersebut bisa menyelamatkan diri saat disekap sang pacarnya di kamar indekos. Saat itu, korban menghubungi rekannya melalui pesan elektronik, WhatsApp untuk meminta dijemput di lokasi. Polisi baru bisa meringkus pelaku setelah korban membuat laporan kasus tersebut pada Rabu (9/1/2019) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan IAR sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.
Polisi menjerat tersangka IAR menggunakan pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Biaya Kargo Pesawat Naik, Tarif Ongkos Kirim JNE Naik 20 Persen
Berita Terkait
-
Antisipasi Rusuh, 150 Personel Polisi Dikerahkan di Sidang Hercules
-
Menolak Bersetubuh di Pemakaman, Tia Dibunuh Sang Pacar
-
Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'