Suara.com - Seorang gadis remaja berinisial IS (20) diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan selama dua hari disekap di sebuah indekos di Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya, Jawa Timur. Ironisnya, aksi pemerkosaan dan penganiayaan itu dilakukan oleh pacar korban berinisial IAR (23).
Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo menjelaskan pelaku bahkan menggunduli rambuht pacarnya saat melakukan aksi penganiayaan. Tindakan itu terjadi saat korban diperkosa di dalam kamar indekos.
"Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku," ujar David seperti diwartakan Antara, kemarin.
Menurutnya, aksi tersebut berawal saat pelaku menjemput IS sepulang kerja di sebuah pabrik kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/1/2018). Namun, berdasarkan laporan yang diterima polisi, IS sempat menolak diajak ke indekos pelaku saat hendak dijemput di tempat kerja.
"Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya," katanya.
Beruntung, gadis tersebut bisa menyelamatkan diri saat disekap sang pacarnya di kamar indekos. Saat itu, korban menghubungi rekannya melalui pesan elektronik, WhatsApp untuk meminta dijemput di lokasi. Polisi baru bisa meringkus pelaku setelah korban membuat laporan kasus tersebut pada Rabu (9/1/2019) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan IAR sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.
Polisi menjerat tersangka IAR menggunakan pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Biaya Kargo Pesawat Naik, Tarif Ongkos Kirim JNE Naik 20 Persen
Berita Terkait
-
Antisipasi Rusuh, 150 Personel Polisi Dikerahkan di Sidang Hercules
-
Menolak Bersetubuh di Pemakaman, Tia Dibunuh Sang Pacar
-
Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis