Suara.com - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti narkoba dari penangkapan Aris Idol. Aris ditangkap di Aparteman Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Barang bukti kasus narkoba Aris Idol berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 ponsel. Mengenai rincian penangkapan tersebut akan dirilis siang hari ini di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019) pukul 14.30 WIB siang ini.
Aris Idol ditangkap polisi saat tengah berpesta sabu dan minuman keras bersama keempat temannya. Keempat teman Aris Idol itu adalah YSP, AS, AY, dan AM. Sabu yang miliki Aris Idol dikonsumsi sama-sama bersama teman-temannya.
"Sesampainnya di Apartemen, TB alias AS, sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu JR (Aris) ,AY, AM dan YS. Kemudian, sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman Red Label," ujar Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Argo mengatakan, penangkapan bermula saat penangkapan pelaku lain berinisial YW dan kawan-kawan pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Kota Tangerang Banten. Dari tangan YW, polisi menyita 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. Di mana saat dilakukan pengembangan diduga barang haram itu didapat YW dari rekan Aris yaitu TB alias AS.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin