Suara.com - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti narkoba dari penangkapan Aris Idol. Aris ditangkap di Aparteman Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Barang bukti kasus narkoba Aris Idol berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 ponsel. Mengenai rincian penangkapan tersebut akan dirilis siang hari ini di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019) pukul 14.30 WIB siang ini.
Aris Idol ditangkap polisi saat tengah berpesta sabu dan minuman keras bersama keempat temannya. Keempat teman Aris Idol itu adalah YSP, AS, AY, dan AM. Sabu yang miliki Aris Idol dikonsumsi sama-sama bersama teman-temannya.
"Sesampainnya di Apartemen, TB alias AS, sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu JR (Aris) ,AY, AM dan YS. Kemudian, sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman Red Label," ujar Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Argo mengatakan, penangkapan bermula saat penangkapan pelaku lain berinisial YW dan kawan-kawan pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Kota Tangerang Banten. Dari tangan YW, polisi menyita 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. Di mana saat dilakukan pengembangan diduga barang haram itu didapat YW dari rekan Aris yaitu TB alias AS.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?