Suara.com - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti narkoba dari penangkapan Aris Idol. Aris ditangkap di Aparteman Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Barang bukti kasus narkoba Aris Idol berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 ponsel. Mengenai rincian penangkapan tersebut akan dirilis siang hari ini di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019) pukul 14.30 WIB siang ini.
Aris Idol ditangkap polisi saat tengah berpesta sabu dan minuman keras bersama keempat temannya. Keempat teman Aris Idol itu adalah YSP, AS, AY, dan AM. Sabu yang miliki Aris Idol dikonsumsi sama-sama bersama teman-temannya.
"Sesampainnya di Apartemen, TB alias AS, sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu JR (Aris) ,AY, AM dan YS. Kemudian, sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman Red Label," ujar Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Argo mengatakan, penangkapan bermula saat penangkapan pelaku lain berinisial YW dan kawan-kawan pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Kota Tangerang Banten. Dari tangan YW, polisi menyita 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. Di mana saat dilakukan pengembangan diduga barang haram itu didapat YW dari rekan Aris yaitu TB alias AS.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!