Suara.com - Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu menyatakan dirinya tetap mendukung Presiden Jokowi sebagai Capres petahana dalam Pilpres 2019.
Ryamizard mengakui, dukungan itu sebagai bentuk dedikasinya terhadap Jokowi yang sudah menunjuknya sebagai Menhan sejak awal pembentukan Kabinet Kerja, 27 Oktober 2014.
"Saya jelas pilih Pak Jokowi, saya anak buahnya, menterinya, pembantunya," kata Ryamizard di Gedung AH Nasution, Kementerian Pertahanan, Rabu (16/1/2019).
Baginya, memilih Jokowi pada Pilpres 2019 adalah tugas alias kewajiban karena sudah ditunjuk sebagai pembantu presiden selama kurang lebih empat tahun.
"Kalau saya tidak pilih beliau, saya artinya pengkhianat. Pengkhianat itu hukumannya satu, tembak mati, iya dong, saya harus gentlemen, semua harus begitu," jelas Ryamizard.
Mengenai keamanan negara jelang Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April, Ryamizard menyatakan sudah siap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan