Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir karena menghormati terpidana terorisme itu sebagai ulama. Selain itu, Abu Bakar Baasyir pun dinilai sudah tua.
Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir juga karena masalah kemanusiaan. Abu Bakar Baasyir selama di penjara dalam keadaan sakit-sakitan.
Hal itu dikatakan Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
"Pertimbangan kita adalah semata-mata kemanusiaan, kehormatan beliau juga sebagai ulama, usia sudah lanjut, beliau juga sakit atas dasar itu pembebasan ini. Kemungkinan seminggu ini akan bebas," kata Yusril.
Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme. Padahal Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.
Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Jokowi memberikan pembebasan bersyarat terhadap pimpinan jamaah Anshoru Tauhid (JAT) itu.
"Bentuknya ini pembebasan. Ba'asyir sudah menjalami masa tanahan kurang lebih 9 tahun dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan,” kata Yuril.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Jokowi Punya Alasan Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir
Berita Terkait
-
Jokowi Punya Alasan Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir
-
Jokowi Bebaskan Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir
-
Temui Ibu-ibu Penerima Mekaar, Jokowi Cerita Punya 2 Karyawan Hingga Ribuan
-
Media Asing: Debat Capres Tak Ada Ide Baru, Jokowi - Prabowo seperti Robot
-
Politisi Demokrat: Prabowo Santun, Ramah, Hangat dan Penuh Senyum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan