Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir karena menghormati terpidana terorisme itu sebagai ulama. Selain itu, Abu Bakar Baasyir pun dinilai sudah tua.
Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir juga karena masalah kemanusiaan. Abu Bakar Baasyir selama di penjara dalam keadaan sakit-sakitan.
Hal itu dikatakan Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
"Pertimbangan kita adalah semata-mata kemanusiaan, kehormatan beliau juga sebagai ulama, usia sudah lanjut, beliau juga sakit atas dasar itu pembebasan ini. Kemungkinan seminggu ini akan bebas," kata Yusril.
Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme. Padahal Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.
Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Jokowi memberikan pembebasan bersyarat terhadap pimpinan jamaah Anshoru Tauhid (JAT) itu.
"Bentuknya ini pembebasan. Ba'asyir sudah menjalami masa tanahan kurang lebih 9 tahun dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan,” kata Yuril.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Jokowi Punya Alasan Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir
Berita Terkait
-
Jokowi Punya Alasan Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir
-
Jokowi Bebaskan Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir
-
Temui Ibu-ibu Penerima Mekaar, Jokowi Cerita Punya 2 Karyawan Hingga Ribuan
-
Media Asing: Debat Capres Tak Ada Ide Baru, Jokowi - Prabowo seperti Robot
-
Politisi Demokrat: Prabowo Santun, Ramah, Hangat dan Penuh Senyum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag