Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme. Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir karena punya alasan.
Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan sudah bicara dengan Abu Bakar Baasyir perihal rencana pembebasan ini. Abu Bakar Baasyir tahu ingin dibebaskan sejak sepekan lalu.
"Saya sudah berbicara dengan Ustad Abu Bakar Ba'asyir minggu lalu dan sudah melapor ke presiden dan presiden yakin bahwa ada cukup alasan untuk membebaskannya," kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
Abu Bakar Baasyir pun telah setuju dan akan fokus untuk beristirahat bersama keluarnya. Ba'asyir pun mengaku tidak akan melakukan banyak kegiatan setelah bebas.
"Saya juga sudah berbicara dengan beliau, bahwa menerima dikembalikan kepada keluarganya, beristirahat di rumah tidak melakukan banyak kegiatan, beliau katakan tidak menerima tamu-tamu tidak apa-apa, yang penting demgan keluarga dan tidak akan ceramah dimana-mana, jadi akan fokus untuk istirahat sebagai orangtua," ungkapnya.
Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme. Padahal Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.
Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan Jokowi setuju Abu Bakar Baasyir dibebaskan. Jokowi memberikan pembebasan bersyarat terhadap pimpinan jamaah Anshoru Tauhid (JAT) itu.
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Jokowi Bebaskan Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir
-
HUT RI, Gembong Teroris Abu Bakar Ba'asyir Dapat Remisi 4 Bulan
-
Baasyir Dikabarkan Meninggal, Lapas Bogor : Masih Bisa Tertawa
-
Hasil Pemeriksaan Trombosit Baasyir Bagus, Diperiksa 3 Bulan Lagi
-
Dicap Kafir oleh ISIS Indonesia, Ini Respons Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag