Suara.com - Puluhan warga dari dua perkampungan di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar penolakan terhadap proyek pembangunan perumahan di lingkungan mereka.
Abdul Kodir, Ketua RW 13 menyebutkan alasan warga melakukan aksi unjur rasa karena menganggap proyek pembangunan di perumahan Grand Garden itu tak mengantongi izin. Selain itu, kata dia, pembangunan itu bisa memperparah banjir di lingkungan warga.
"Warga ini berasal dari Kampung Rawasemut, Kelurahan Jatiasih dan Kampung Jaha Jatimekar Kecamatan Jatiasih. Kami menolak pengembang Perumahan Grand Garden di Jalan Raya Cikunir RT 1, RW 13 karena belum ada izin dan berpotensi memperparah banjir," kata Kodir di Bekasi, Sabtu (19/1/2019)
Menurut dia, aksi itu bergulir sejak Jumat (18/1) malam hingga hari ini dengan melibatkan puluhan warga dari dua perkanmpungan setempat. Massa sempat melakukan pengadangan terhadap sejumlah truk pengangkut material bangunan yang melintas di lokasi proyek.
"Sempat perwakilan pengembangnya datang ke saya, tapi saya tidak berani menandatangani surat izin lingkungan," ujar Abdul Kodir.
Warga berkumpul di akses masuk proyek di Jalan Raya Cikunir Jatiasih sejak pukul 22.00 WIB. Kejadian itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan fisik dari kedua pihak.
"Sampai sekarang, warga masih berkumpul karena menerima informasi bahwa masih banyak truk yang hendak menuju lokasi proyek," ucapnya.
Aksi penolakan warga yang kali pertama dilakukan itu diduga akibat pihak pengembang yang belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Dari awal tidak ada sosialisasinya secara resmi dan terbuka dari pihak managemen pengembang, harusnya warga diundang dengan perangkat lingkungan, duduk bareng, tapi ini kan tidak ditempuh," ujar salah satu warga, Suhendi (33).
Baca Juga: Syarat Pembebasan, Yusril: Baasyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila
Akibat kejadian itu, kata dia, proses pembangunan perumahan terhenti total.
Secara terpisah, Camat Jatiasih, Nesan Sujana mengaku belum menandatangani berkas apapn terkait rencana pendirian perumahan di lokasi tersebut.
"Sehelai surat saya belum pernah tanda tangani," ujar Camat Jatiasih, Nesan Sujana, melalui pesan singkat. (Antara).
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer