Suara.com - Puluhan warga dari dua perkampungan di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar penolakan terhadap proyek pembangunan perumahan di lingkungan mereka.
Abdul Kodir, Ketua RW 13 menyebutkan alasan warga melakukan aksi unjur rasa karena menganggap proyek pembangunan di perumahan Grand Garden itu tak mengantongi izin. Selain itu, kata dia, pembangunan itu bisa memperparah banjir di lingkungan warga.
"Warga ini berasal dari Kampung Rawasemut, Kelurahan Jatiasih dan Kampung Jaha Jatimekar Kecamatan Jatiasih. Kami menolak pengembang Perumahan Grand Garden di Jalan Raya Cikunir RT 1, RW 13 karena belum ada izin dan berpotensi memperparah banjir," kata Kodir di Bekasi, Sabtu (19/1/2019)
Menurut dia, aksi itu bergulir sejak Jumat (18/1) malam hingga hari ini dengan melibatkan puluhan warga dari dua perkanmpungan setempat. Massa sempat melakukan pengadangan terhadap sejumlah truk pengangkut material bangunan yang melintas di lokasi proyek.
"Sempat perwakilan pengembangnya datang ke saya, tapi saya tidak berani menandatangani surat izin lingkungan," ujar Abdul Kodir.
Warga berkumpul di akses masuk proyek di Jalan Raya Cikunir Jatiasih sejak pukul 22.00 WIB. Kejadian itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan fisik dari kedua pihak.
"Sampai sekarang, warga masih berkumpul karena menerima informasi bahwa masih banyak truk yang hendak menuju lokasi proyek," ucapnya.
Aksi penolakan warga yang kali pertama dilakukan itu diduga akibat pihak pengembang yang belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Dari awal tidak ada sosialisasinya secara resmi dan terbuka dari pihak managemen pengembang, harusnya warga diundang dengan perangkat lingkungan, duduk bareng, tapi ini kan tidak ditempuh," ujar salah satu warga, Suhendi (33).
Baca Juga: Syarat Pembebasan, Yusril: Baasyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila
Akibat kejadian itu, kata dia, proses pembangunan perumahan terhenti total.
Secara terpisah, Camat Jatiasih, Nesan Sujana mengaku belum menandatangani berkas apapn terkait rencana pendirian perumahan di lokasi tersebut.
"Sehelai surat saya belum pernah tanda tangani," ujar Camat Jatiasih, Nesan Sujana, melalui pesan singkat. (Antara).
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI