Suara.com - Puluhan warga dari dua perkampungan di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar penolakan terhadap proyek pembangunan perumahan di lingkungan mereka.
Abdul Kodir, Ketua RW 13 menyebutkan alasan warga melakukan aksi unjur rasa karena menganggap proyek pembangunan di perumahan Grand Garden itu tak mengantongi izin. Selain itu, kata dia, pembangunan itu bisa memperparah banjir di lingkungan warga.
"Warga ini berasal dari Kampung Rawasemut, Kelurahan Jatiasih dan Kampung Jaha Jatimekar Kecamatan Jatiasih. Kami menolak pengembang Perumahan Grand Garden di Jalan Raya Cikunir RT 1, RW 13 karena belum ada izin dan berpotensi memperparah banjir," kata Kodir di Bekasi, Sabtu (19/1/2019)
Menurut dia, aksi itu bergulir sejak Jumat (18/1) malam hingga hari ini dengan melibatkan puluhan warga dari dua perkanmpungan setempat. Massa sempat melakukan pengadangan terhadap sejumlah truk pengangkut material bangunan yang melintas di lokasi proyek.
"Sempat perwakilan pengembangnya datang ke saya, tapi saya tidak berani menandatangani surat izin lingkungan," ujar Abdul Kodir.
Warga berkumpul di akses masuk proyek di Jalan Raya Cikunir Jatiasih sejak pukul 22.00 WIB. Kejadian itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan fisik dari kedua pihak.
"Sampai sekarang, warga masih berkumpul karena menerima informasi bahwa masih banyak truk yang hendak menuju lokasi proyek," ucapnya.
Aksi penolakan warga yang kali pertama dilakukan itu diduga akibat pihak pengembang yang belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Dari awal tidak ada sosialisasinya secara resmi dan terbuka dari pihak managemen pengembang, harusnya warga diundang dengan perangkat lingkungan, duduk bareng, tapi ini kan tidak ditempuh," ujar salah satu warga, Suhendi (33).
Baca Juga: Syarat Pembebasan, Yusril: Baasyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila
Akibat kejadian itu, kata dia, proses pembangunan perumahan terhenti total.
Secara terpisah, Camat Jatiasih, Nesan Sujana mengaku belum menandatangani berkas apapn terkait rencana pendirian perumahan di lokasi tersebut.
"Sehelai surat saya belum pernah tanda tangani," ujar Camat Jatiasih, Nesan Sujana, melalui pesan singkat. (Antara).
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!