Suara.com - Puluhan warga dari dua perkampungan di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar penolakan terhadap proyek pembangunan perumahan di lingkungan mereka.
Abdul Kodir, Ketua RW 13 menyebutkan alasan warga melakukan aksi unjur rasa karena menganggap proyek pembangunan di perumahan Grand Garden itu tak mengantongi izin. Selain itu, kata dia, pembangunan itu bisa memperparah banjir di lingkungan warga.
"Warga ini berasal dari Kampung Rawasemut, Kelurahan Jatiasih dan Kampung Jaha Jatimekar Kecamatan Jatiasih. Kami menolak pengembang Perumahan Grand Garden di Jalan Raya Cikunir RT 1, RW 13 karena belum ada izin dan berpotensi memperparah banjir," kata Kodir di Bekasi, Sabtu (19/1/2019)
Menurut dia, aksi itu bergulir sejak Jumat (18/1) malam hingga hari ini dengan melibatkan puluhan warga dari dua perkanmpungan setempat. Massa sempat melakukan pengadangan terhadap sejumlah truk pengangkut material bangunan yang melintas di lokasi proyek.
"Sempat perwakilan pengembangnya datang ke saya, tapi saya tidak berani menandatangani surat izin lingkungan," ujar Abdul Kodir.
Warga berkumpul di akses masuk proyek di Jalan Raya Cikunir Jatiasih sejak pukul 22.00 WIB. Kejadian itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan fisik dari kedua pihak.
"Sampai sekarang, warga masih berkumpul karena menerima informasi bahwa masih banyak truk yang hendak menuju lokasi proyek," ucapnya.
Aksi penolakan warga yang kali pertama dilakukan itu diduga akibat pihak pengembang yang belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Dari awal tidak ada sosialisasinya secara resmi dan terbuka dari pihak managemen pengembang, harusnya warga diundang dengan perangkat lingkungan, duduk bareng, tapi ini kan tidak ditempuh," ujar salah satu warga, Suhendi (33).
Baca Juga: Syarat Pembebasan, Yusril: Baasyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila
Akibat kejadian itu, kata dia, proses pembangunan perumahan terhenti total.
Secara terpisah, Camat Jatiasih, Nesan Sujana mengaku belum menandatangani berkas apapn terkait rencana pendirian perumahan di lokasi tersebut.
"Sehelai surat saya belum pernah tanda tangani," ujar Camat Jatiasih, Nesan Sujana, melalui pesan singkat. (Antara).
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Efek Domino Teheran: Akankah Runtuhnya Iran Mengubah Peta Energi Global Selamanya?
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental