Suara.com - Mahendradatta, kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, mengajukan permohonan agar kliennya dibebaskan per Rabu (23/1) pekan ini.
Permohonan tersebut diajukan setelah kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Marufa Amin, yakni Yusril Ihza Mahendra, memastikan Abu Bakar Baasyir dibebaskan atas perintah Presiden Jokowi.
"Iya hari Rabu. Soal ada kendala atau tidak, kami tak mau ikut campur. Kami berharap Rabu pekan ini Pak Ustaz Baasyir sudah bebas, itu kata Yusril. Kami pegang janjinya. Bila janjinya tak terbukti, kami bersikap lain,” kata Mahendradatta saat ditemui di kantornya, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Mahendradatta mengakui, Yusril mengatakan Abu Bakar Baasyir dibebaskan tanpa syarat. Namun, ia mengakui tak mengetahui mekanisme pembebasannya.
"Tidak tahu, itu tanya Yusril, mekanisme hukum ada pada Yusril. Kami mengusulkan Rabu. Sekali lagi kami mengusulkan Rabu keluar. kami mempersiapkan Rabu. Semoga tidak melenceng, tapi tergantung Yusril.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara