Suara.com - Mahendradatta, kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, mengajukan permohonan agar kliennya dibebaskan per Rabu (23/1) pekan ini.
Permohonan tersebut diajukan setelah kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Marufa Amin, yakni Yusril Ihza Mahendra, memastikan Abu Bakar Baasyir dibebaskan atas perintah Presiden Jokowi.
"Iya hari Rabu. Soal ada kendala atau tidak, kami tak mau ikut campur. Kami berharap Rabu pekan ini Pak Ustaz Baasyir sudah bebas, itu kata Yusril. Kami pegang janjinya. Bila janjinya tak terbukti, kami bersikap lain,” kata Mahendradatta saat ditemui di kantornya, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Mahendradatta mengakui, Yusril mengatakan Abu Bakar Baasyir dibebaskan tanpa syarat. Namun, ia mengakui tak mengetahui mekanisme pembebasannya.
"Tidak tahu, itu tanya Yusril, mekanisme hukum ada pada Yusril. Kami mengusulkan Rabu. Sekali lagi kami mengusulkan Rabu keluar. kami mempersiapkan Rabu. Semoga tidak melenceng, tapi tergantung Yusril.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026