Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, ada keambiguan di balik dasar pemerintah membebaskan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir. Salah satunya adalah, mengenai dasar hukum pembebasan tersebut.
Fahri menjelaskan, saat pemerintah secara resmi mengumumkan Presiden Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir, justru malah mengirimkan sinyal keraguan.
Sebab, sejumlah pejabat negara menyampaikan dasar hukum pembebasan Abu Bakar Baasyir yang beragam.
"Ada yang mengatakan itu adalah hak dari Abu Bakar Baasyir. Kalau hak, ya bebas bebas saja, eggak perlu diklaim sebagai pemberian atau grasi presiden,” kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (21/1/2019).
Selain itu, Fahri juga menilai pemerintah tidak bisa menetapkan delik hukum yang ditautkan kepada Abu Bakar Baasyir. Hal itu menunjukkan pemerintah masih ragu-ragu menangani isu terorisme. Termasuk juga menetapkan apakah Abu Bakar Baasyir pemimpin Jamaah Islamiyah atau bukan.
"Pemerintah ini masih gamang dengan isu terorisme itu. Apakah Abu Bakar Baasyir itu pemimpin tertinggi dari Jamaah Islamiyah, itu juga sebenarnya masih kacau. (Pemerintah) enggak berani punya determinasi," ujarnya.
Sementara di lain sisi, Fahri menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir untuk memenuhi kebutuhan politik Jokowi.
Menurut Fahri, motif politis itulah yang tak bakal dituruti Abu Bakar Baasyir. Ia meyakini, Abu Bakar Baasyir bukan seseorang yang mudah dipengaruhi pikirannya.
"Malah yang saya dengar dia sekarang tak mau keluar. Ya karena ini mau dipakai secara politik, akhirnya Abu Bakar Baasyir enggak mau keluar.”
Baca Juga: Ingat Mati Saat Mabuk, Anak Punk Ini Pilih Bertaubat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi