Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari soal enggannya narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir menandatangani surat yang berisikan setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasannya. Langkah Baasyir, kata Fahri, membuat pusing pemerintah lantaran memiliki tujuan politik di balik pembebasan tidak bersyarakat.
Fahri menilai kalau Abu Bakar Baasyir merupakan pribadi yang keras kepala. Sehingga Baasyir tidak mudah diarahkan oleh pemerintah yang menurutnya telah mengagendakan pembebasan Baasyir untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2019.
"Itu yang begitu-begitu itu yang baliknya kepada pemerintah. Karena itu dugaan saya Abu Bakar Baasyir orang keras kepala kaya begitu ya nggak bakalan gampang juga nerima kemauannya pemerintah," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).
"Sementara pemerintah itu semacam ada agenda mau pake ini menjelang pemilu. saya kira Abu Bakar Baasyir nggak akan mau dipake untuk kepentingan pemilu," sambungnya.
Dengan membebaskan Abu Bakar Baasyir, menurut Fahri pemerintah malah memunculkan keraguan atas sikapnya menangani isu-isu terorisme yang ada.
Fahri kemudian mengaku sepakat dengan ucapan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang pernah menyebut kalau isu-isu terorisme bukan dibuat dari dalam melainkan dikontrol dari luar negeri.
Hal itulah yang menurutnya membuat pemerintah tidak mantap dalam menangani berbagai macam isu-isu terorisme.
"Abu Bakar Baasyir itu seperti dibilang orang-orang dia tidak percaya sama pancasila. Dan dalam hal itu kita menganggap kita berbeda dengan dia gitu. Tetapi presiden ambigu karena ini tadi kan, agendanya dari awal nggak jelas," pungkasnya.
Baca Juga: Pengacara: Baasyir Rindu Bercengkrama dengan Keluarga
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan pemerintah karena alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya dia kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi seusai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019)
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara: Baasyir Rindu Bercengkrama dengan Keluarga
-
Fahri: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Keluar karena Tau Mau Dipolitisasi
-
Abu Bakar Ba'asyir Tak Bebas Kalau Tak Mau Tandatangani 3 Surat Ini
-
Terungkap Alasan Abu Bakar Ba'asyir Enggan Teken Ikrar Kesetiaan NKRI
-
Polisi Pantau Pergerakan Sel Tidur Teroris Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara