Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari soal enggannya narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir menandatangani surat yang berisikan setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasannya. Langkah Baasyir, kata Fahri, membuat pusing pemerintah lantaran memiliki tujuan politik di balik pembebasan tidak bersyarakat.
Fahri menilai kalau Abu Bakar Baasyir merupakan pribadi yang keras kepala. Sehingga Baasyir tidak mudah diarahkan oleh pemerintah yang menurutnya telah mengagendakan pembebasan Baasyir untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2019.
"Itu yang begitu-begitu itu yang baliknya kepada pemerintah. Karena itu dugaan saya Abu Bakar Baasyir orang keras kepala kaya begitu ya nggak bakalan gampang juga nerima kemauannya pemerintah," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).
"Sementara pemerintah itu semacam ada agenda mau pake ini menjelang pemilu. saya kira Abu Bakar Baasyir nggak akan mau dipake untuk kepentingan pemilu," sambungnya.
Dengan membebaskan Abu Bakar Baasyir, menurut Fahri pemerintah malah memunculkan keraguan atas sikapnya menangani isu-isu terorisme yang ada.
Fahri kemudian mengaku sepakat dengan ucapan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang pernah menyebut kalau isu-isu terorisme bukan dibuat dari dalam melainkan dikontrol dari luar negeri.
Hal itulah yang menurutnya membuat pemerintah tidak mantap dalam menangani berbagai macam isu-isu terorisme.
"Abu Bakar Baasyir itu seperti dibilang orang-orang dia tidak percaya sama pancasila. Dan dalam hal itu kita menganggap kita berbeda dengan dia gitu. Tetapi presiden ambigu karena ini tadi kan, agendanya dari awal nggak jelas," pungkasnya.
Baca Juga: Pengacara: Baasyir Rindu Bercengkrama dengan Keluarga
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan pemerintah karena alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya dia kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi seusai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019)
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara: Baasyir Rindu Bercengkrama dengan Keluarga
-
Fahri: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Keluar karena Tau Mau Dipolitisasi
-
Abu Bakar Ba'asyir Tak Bebas Kalau Tak Mau Tandatangani 3 Surat Ini
-
Terungkap Alasan Abu Bakar Ba'asyir Enggan Teken Ikrar Kesetiaan NKRI
-
Polisi Pantau Pergerakan Sel Tidur Teroris Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi
-
Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?
-
Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok
-
Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah di Koperasi Awards 2026
-
Millie Fleurs Poison Garden, Taman Beracun yang Berubah Menjadi Indah
-
Rahasia Mesin Tetap Awet di Tengah Kemacetan dan Putaran Tinggi
-
Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist
-
Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?