Suara.com - Seorang hakim berinisial Y yang kedapatan mabuk bersama dua perempuan di rumah dinas mendadak tak masuk kerja beberapa hari setelah dipindahtugaskan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulang Bawang ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang di Bandar Lampung, Jessaya Tarigan menjelaskan, alasan Y tak berkantor karena sedang sakit. Hingga hari ini, hakim Y belum bekerja di tempat barunya.
"Hari ini Y belum masuk, dia izin karena saat ini sedang sakit," ujar Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jesayas, kepada Saibumi.com--jaringan Suara.com melalui sambungan telepon.
Namun, Jesayas tak menerangkan sakit apa mengakibatkan Y sampai tak masuk kerja.
"Kalau soal dia (Y) menderita sakit apa, saya juga kurang paham dan berapa harinya dia izin saya kurang tahu," kilahnya.
Menurut Jesayas, hakim Y akan ditempatkan pada bagian administrasi di PT Tanjungkarang.
"Ya, nanti kalau dia sudah masuk dan berdinas tentunya akan ditempatkan di bagian administrasi," terang dia.
Terkait adanya tindakan asusila itu, kata Jesayas, Badan Pengawas (Bawas) Mahmakah Agung masih melakukan penyelidikan. Jesayas tak bisa menerangkan perkembangan dari penyelidikan tersebut karena merupakan kewenangan MA.
"Saat ini, memang hari ini terakhir Bawas melakukan penyelidikan. Tapi kami tidak tahu hasilnya seperti apa, karena hasil penyelidikan tidak akan disampaikan ke kami, hasilnya ada di MA," katanya.
Baca Juga: Merinding, Kamar Ayu Ting Ting Ditunggui Makhluk Tak Kasat Mata
Begitupun hasil tes urine yang dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Lampung terhadap hakim Y. Menurut jesayas, hasil tes urine itu juga tidak bisa disampaikan.
"Hasilnya masih ditunggu. Tapi meski sudah (ada hasil) tidak bisa disampaikan, karena itu bagian dari penyelidikan," ujar Jesayas.
Sumber: Saibumi.com
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313