Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan motif kasus penjualan blangko e-KTP yang dilakukan NID, anak pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Dalam hasil penyidikan, kata Argo kasus penjualan blangko e-KTP ini berawal setelah NID mencuri blangko dari orangtuanya. Kemudian, lanjutnya tersangka lalu menjualnya secara online.
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan (NID) ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orangtuanya kemudian dia browsing atau dia jual di media online," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/12/2018)a.
Menurutnya, NID menjual blangko e-KTP per eksemplar seharga Rp 50 ribu. Selama menjual secara daring itu, NID telah menjual sebanyak 10 eksemplar blangko e-KTP.
"Jadi dia udah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya Rp 50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Argo.
Sebelumnya, polisi membekuk NID di kawasan Lampung pada Senin (10/12/2018). Kini, anak pejabat Dukcapil itu telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
-
Dibobol Hacker Indonesia, Singapore Airlines Kehilangan Rp 1 Miliar Lebih
-
Sidang Perdana Kasus Suap Adik Zulkifli Hasan Digelar 17 Desember 2018
-
Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan Konvoi Kemenangan Persija
-
Polisi dan Tentara Tambah 4.000 Pasukan Jaga Persija vs Mitra Kukar
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
Terkini
-
Prabowo: BRICS Kekuatan Strategis! Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing