Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan motif kasus penjualan blangko e-KTP yang dilakukan NID, anak pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Dalam hasil penyidikan, kata Argo kasus penjualan blangko e-KTP ini berawal setelah NID mencuri blangko dari orangtuanya. Kemudian, lanjutnya tersangka lalu menjualnya secara online.
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan (NID) ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orangtuanya kemudian dia browsing atau dia jual di media online," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/12/2018)a.
Menurutnya, NID menjual blangko e-KTP per eksemplar seharga Rp 50 ribu. Selama menjual secara daring itu, NID telah menjual sebanyak 10 eksemplar blangko e-KTP.
"Jadi dia udah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya Rp 50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Argo.
Sebelumnya, polisi membekuk NID di kawasan Lampung pada Senin (10/12/2018). Kini, anak pejabat Dukcapil itu telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
-
Dibobol Hacker Indonesia, Singapore Airlines Kehilangan Rp 1 Miliar Lebih
-
Sidang Perdana Kasus Suap Adik Zulkifli Hasan Digelar 17 Desember 2018
-
Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan Konvoi Kemenangan Persija
-
Polisi dan Tentara Tambah 4.000 Pasukan Jaga Persija vs Mitra Kukar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG