Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan motif kasus penjualan blangko e-KTP yang dilakukan NID, anak pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Dalam hasil penyidikan, kata Argo kasus penjualan blangko e-KTP ini berawal setelah NID mencuri blangko dari orangtuanya. Kemudian, lanjutnya tersangka lalu menjualnya secara online.
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan (NID) ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orangtuanya kemudian dia browsing atau dia jual di media online," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/12/2018)a.
Menurutnya, NID menjual blangko e-KTP per eksemplar seharga Rp 50 ribu. Selama menjual secara daring itu, NID telah menjual sebanyak 10 eksemplar blangko e-KTP.
"Jadi dia udah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya Rp 50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Argo.
Sebelumnya, polisi membekuk NID di kawasan Lampung pada Senin (10/12/2018). Kini, anak pejabat Dukcapil itu telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
-
Dibobol Hacker Indonesia, Singapore Airlines Kehilangan Rp 1 Miliar Lebih
-
Sidang Perdana Kasus Suap Adik Zulkifli Hasan Digelar 17 Desember 2018
-
Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan Konvoi Kemenangan Persija
-
Polisi dan Tentara Tambah 4.000 Pasukan Jaga Persija vs Mitra Kukar
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu